SE Dana untuk Palestina Menuai Kritikan

Ilustrasi

Ilustrasi (istimewa/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – KARANGANYAR – Kebijakan fenomenal Bupati Karanganyar Juliyatmono yang mengeluarkan surat edaran penggalangan dana untuk Palestina menuai kritikan.

Diberitakan di sejumlah media, dalam surat edaran bernomor SE Nomer 900/1833.13 tertanggal 17 Mei 2021 tersebut, Bupati memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan seluruh ASN di pemerintahannya untuk menggalang dana guna meringankan beban warga Palestina.

Dalam surat edaran itu pun tertulis jelas batas waktu penggalangan dana sampai tanggal 25 Mei 2021, dan hasilnya diminta diserahkan langsung kepada PMI Cabang Karanganyar.

Tak hanya pada ASN, orang nomer satu itupun juga diberitakan telah meminta pada BAZNAS untuk melakukan aksi serupa. Langkah ini dilakukan oleh Bupati sebagai bentuk empati rakyat Karanganyar pada perjuangan rakyat Palestina.

“Urusan Palestina itu dimensinya kemanusian. Dan kemanusiaan itu bersifat universal. Bukan Bupati mengurusi negara asing, tapi ini bicara soal kemanusiaan. Dan SE yang saya buat itu untuk kemanusiaan,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh masyarakat Karanganyar untuk benar-benar optimal melakukan penggalangan dana untuk perjuangan rakyat Palestina.

“Saya minta penggalangan dana untuk Palestina bisa dioptimalkan dan dihimbau semua ASN bisa turut berpartisipasi membantunya,” jelasnya.

Langkah tersebut mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Atmoko.

Menurut Tony, secara pribadi dirinya sangat menghargai dan mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Karanganyar untuk membantu dari sisi kemanusiaan.

Namun, untuk urusan kebijakan luar negeri, ungkap Tony, ada di pemerintahan pusat, tidak didelegasikan pada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah.

“Sehingga kalau menggunakan surat kedinasan untuk urusan luar negeri melakukan penggalangan dana ya tidak disukai. Lebih baik menggunakan cara lain tidak menggunakan surat kedinasan,” papar Tony, Selasa (18/5/2021).

Bupati, lanjut Tony, bisa tetap terus melakukan langkah yang sangat mulia, tapi bukan dengan mengeluarkan SE. Sebagai gantinya Bupati bisa mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi peduli penggalangan dana.

“Jadi saya minta, kalau bisa Bupati segera menarik Surat Edaran tersebut. Diganti himbauan saja tidak perlu surat kedinasan,”pungkasnya. Sementara itu ketua DPRD karanganyanyar sepakat mengutuk penyerangan Zionis ke palestina, namun tidak perlu mengeluarkan surat edaran cukup penggalangan dana dengan kotak amal untuk membantu warga palestina. Saya selaku ketua DPRD sepakat mengutuk serangan Israel ke Palestina, tapi kita tak mengeluarkan surat edaran, cukup menyediakan kotak amal untuk membantu warga Palestina, tegas Bagus Selo.