FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kejadian langka sempat mengagetkan warga Dukuh Krecek RT 004, RW 002, Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (30/5/2021) malam. Sebuah balon udara dengan diameter lingkaran sumbu 2 meter dan tinggi 20 meter jatuh di jalan kampung setempat.
Awalnya balon tersebut ditemukan warga sekitar pukul 18.40 sebelum petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk mengambil balon tersebut. “Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Memang, kejadian seperti ini ya baru pertama kali di Boyolali,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Senin (31/5/2021).
Polisi meyakini bahwa balon udara yang jatuh tersebut tidak dibuat oleh warga Kabupaten Boyolali. Hal ini mengingat warga sudah tahu ada aturan yang melarang penerbangan balon udara. Belum lagi adanya kesadaran masyarakat, mengingat di Boyolali ada bandara dan lapangan udara militer.
“Selain itu, di wilayah Boyolali juga tidak ada tradisi menerbangkan balon udara setelah Lebaran,” katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya juga sudah sering mendapat edaran dari Danlanud terkait keselamatan penerbangan. Termasuk di dalamnya ada larangan menerbangkan balon udara. Larangan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS).
“Balon udara itu bisa mencelakakan pesawat terbang yang tengah mengudara,”imbuhnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan tradisi yang berbahaya. Seperti halnya saat memasuki bulan Syawal lebih mengedepankan tradisi halal bihalal untuk mempererat tali persaudaraan. “Karena masih pandemi Covid-19, kegiatan halal bihalal bisa digelar dengan cara virtual,” pungkasnya.