FOKUS JATENG-BOYOLALI-Camat Boyolali Kota Gatot Murdiyanto mengomentari Pasar Kayu yang berada di sebelah timur bekas Pasar Hewan Singkil yang diduga menjadi tempat prostitusi dan perjudian. Hal itu menyusul adanya selebaran berisi desakan pembubaran dugaan prostitusi dan judi di Singkil, Kecamatan Boyolali Kota. Selebaran itu antara lain terpasang di tembok Pasar Sunggingan, Boyolali Kota. Gatot mengungkapkan indikasi adanya tindak asusila belum ditemukan di lokasi tersebut.
“Sudah kami datangi tengah malam, dan untuk sementara tidak ditemukan indikasi yang dimaksud, ” katanya.
Kedatangan timnya ke bekas Pasar Hewan Singkil tersebut, diakuinya terkait laporan adanya pemasangan selebaran bernada protes itu. Namun demikian, pihaknya mengajak masyarakat untuk tenang dan tetap bertindak bijaksana. Mengingat, bekas pasar hewan tersebut saat ini dalam proses pembongkaran.
“Kalau terkait bangunan bekas Pasar Hewan, saat ini memang sudah dirobohkan. Rencananya, kawasan itu akan disulap menjadi kawasan hijau berupa hutan kota,” ujarnya.
Untuk memastikan bahwa tidak ada lagi lokasi yang diduga menjadi tempat terlarang, pihaknya memerintahkan kepada semua jajarannya, mulai dari RT/RW, untuk memantau. “Di kewilayahan, kita minta untuk saling menjaga dan memantau lingkungannya,” katanya.
Sebelumnya, tidak ada yang tahu siapa yang memasang atau menempelkan selebaran tersebut. Hanya di bagian bawah selebaran tertulis “TTD Warga Karanggeneng Boyolali”. Namun demikian, pada Senin (31/5/2021), sebagian besar selebaran telah raib.
Diduga, selebaran itu merujuk pada dugaan kegiatan prostitusi di Pasar Kayu yang berada persis di sebelah timur bekas Pasar Hewan Singkil. Saat ini, bangunan bekas Pasar Hewan sudah dirobohkan dan rata dengan tanah. “Kami tidak tahu yang memasang selebaran itu. Tahu- tahu sudah terpasang, dan pada Senin pagi, selebaran sudah banyak yang raib,” ujar Heny, salah satu warga.