FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ratusan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar diamankan petugas Satlantas Polres Boyolali. Penindakan juga dilakukan pada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat,” kata Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni,pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Dijelaskan, razi sepeda motor dengan knalpot brong dipusatkan di depan Mako Satlantas, dilakukan pada Sabtu pukul 21.00 sampai Minggu pukul 01.00. Menyasar pengendara yang akan menuju Boyolali maupun Solo. Setidaknya, 68 kendaraan berhasil diamankan. Beberapa sepeda motor tidak sesuai aturan yang berlaku nekad menerobos barisan polisi maupun putar balik. Selain itu, razia ini juga menerapkan protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker.
“Setidaknya, ada 68 kendaraan bermotor dengan knalpot bising yang kami tindak. Razia semalam memang difokuskan di depan Satlantas. Karena itu mengantisipasi kendaraan dari luar kota Boyolali, seperti dari Semarang maupun Salatiga yang akan menuju Boyolali atau Solo,” terangnya.
Menurut Kasatlantas, razia ini juga dibantu satuan Sabhara Polres Boyolali. Sebab ada beberapa kendaraan yang nekad menerobos barikade polisi maupun putar balik. Sehingga polisi akan menindak tegas pengendara motor knalpot brong yang tidak kooperatif dengan petugas.
Giat penertiban kendaraan bermotor tidak sesuai aturan ini sudah berjalan tiga pekan ini. Sedikitnya 200 sepeda motor knalpot brong diamankan Satlantas Polres Boyolali. Giat penindakan ini dilakukan tiap akhir pekan. Dalam sekali giat, sekitar 50-60 sepeda motor knalpot brong diamankan.
AKP Yuli membenarkan, sepeda motor knalpot brong cukup meresahkan masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aduan yang masuk. Baik melalui call center Satlantas maupun lewat media sosial. Sehingga akan dilakukan penindakan tegas kendaraan yang tidak sesuai aturan ini.
“Para pelanggar dikenakan tilang dan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot pabrikan. Knalpot brong kami amankan sebagai barang bukti (BB) yang nantinya akan dimusnahkan. Selain penindakan di akhir pekan, kami juga menindak kasat mata atau begitu ditemukan pelanggaran hari-hari biasa kami tindak,” katanya.
Dengan menyita knalpot brong dengan harga fantastis ini dianggap cukup memberi efek jera bagi pelanggar. Satlantas juga masih memberikan kesempatan bagi pelanggar untuk mengganti knalpot sesuai standar yang ditentukan. Diharapkan, giat penindakan ini mampu memberikan efek jera.
“Kami menghimbau masyarakat untuk patuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi kendaraan sesuai standartnya demi keselamatan dan kenyamanan berkendara. Sehingga masyarakat juga merasa aman tidak terganggu dengan adanya suara bising knalpot. Kemudian tetap taati protokol kesehatan,” pungkasnya.