FOKUS JATENG-BOYOLALI-DPRD Kabupaten Boyolali resmi melantik Ali Hufroni menjadi anggota DPRD Kabupaten Boyolali Fraksi Indonesia Adil Sejahtera melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Rabu (23/6/2021).
Ali Hufroni menggantikan Moh. Basuni anggota DPRD Boyolali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia pada pertengahan Desember 2020 lalu. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/31 Tahun 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Mulyono Santoso.
Ali dilantik secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi di ruang Sidang Paripurna DPRD Boyolali, dengan disaksikan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat; didampingi Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Eko Mujiono. Pengambilan sumpah tersebut juga turut disaksikan seluruh anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Dengan dilantiknya Ali, maka anggota DPRD Boyolali dari PKS kembali terisi lengkap sebanyak 3 orang anggota.
Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi dalam penutupan rapat paripurna, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada saudara Ali Hufroni atas peresmiannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boyolali.
“Saya mengajak kita semua senantiasa memadukan pandangan dan langkah kedepan dalam membangun Boyolali,” ujarnya.
Adapun Ali Hufroni sebelumnya sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boyolali pada periode 2014-2019. Kini setelah dilantik kembali Hufroni mengaku bersyukur dapat menjalani peran sebagai wakil rakyat. Dia akan berusaha amanah dalam mengemban tugas untuk menyalurkan aspirasi masyarakat daerah yang diwakilinya.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan Boyolali untuk semakin baik, semakin maju, semakin berkeadilan dan sejahtera tentunya,” pungkasnya.