FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penyekatan selektif prioritas di Simpang Randusari, Teras, pada Jumat (9/7/2021) pagi. Kapolda memberikan arahan langsung pada Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond yang didampingi Dandim 0724 Boyolali Letkol Arm Ronald Siwabessy untuk menyeleksi kendaraan yang masuk.
“Arah masuk Boyolali ditutup. Kalau arah keluar Boyolali tidak apa-apa (Tidak ditutup,red). Penyekatan selektif prioritas ini harus dijalankan. Kalau tidak penting tidak usah diizinkan masuk,” tegas Kapolda saat memberikan arahan.
Sementara penyekatan ditujukan pada kendaraan dari arah Solo atau timur. Kegiatan penyekatan tersebut juga melibatkan jajaran terkait seperti TNI, Brimob, Dishub dan Satpol PP. Sesuai aturan, maka seluruh kendaraan yang melintas diarahkan belok ke kiri melalui Jalan Randusari.
Penyekatan berlangsung setiap hari pukul 06.00 – 18.00. Bagi yang nekat langsung dihentikan dan diperiksa surat- surat atua dokumen. Seperti surat keterangan bebas Covid-19, sertifikat vaksin dan kartu registrasi pekerja.
Menurut Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, peningkatan kasus positif covid-19 stagnan diangka 400 kasus perhari. Sehingga penekanan kasus tersebut dilakukan Polres Boyolali dengan penyekatan 23 ruas jalan. Guna menekan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Kapolda mengingatkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat dijalankan secara ketat. Karena kita dipantau Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves),” katanya.
“Penutupan ini untuk membatasi mobilitas masyarajat. Ada ruas-ruas jalan yang ditutup untuk menjaga tidak terjadi lagi penyebaran varian delta. Karena angka positif covid-19 di Boyolali sampai 3.890 kasus. Kami upayakan menekan angka paparan di bawah seratus,” imbuhnya.
Adapun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait penyekatan ini. Dia menegaskan, mereka tetap bisa berjualan seperti biasa. Para pekerja UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) tetap boleh buka dengan batasan waktu jam 20.00 protokol kesehatan (Prokes) tetap jalan serta tidak boleh makan di tempat.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni menambahkan, penyekatan guna mendukung program PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah. Dimana penyekatan bertujuan mengurang kerumunan, utamanya di wilayah Boyolali Kota. Penyekatan dilakukan setiap hari hingga tanggal 20 Juli mendatang.
“Kami alihkan jalur dan pengecekan dokumen surat keterangan bebas covid, sertifikasi vaksin minimal 1 kali dan keterangan registrasi pekerja. Kalau memenuhi syarat diizinkan lewat. Warga Boyolali juga tidak perlu khawatir terutama pekerja sektor kritikal dan krusial, bisa melewati penyekatan,” ujarnya di lokasi penyekatan Pertigaan Randusari.