FOKUS JATENG-BOYOLALI-Hingga menjelang H-1 Hari Raya Idul Adha, belum diketahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, namun pandemi COVID-19 tampaknya masih belum bisa lepas dari kehidupan masyarakat Boyolali.
Sehingga warga tetap diimbau menghindari risiko penularan COVID-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Masa Pandemi Covid-19 dan SE Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di Wilayah PPKM Darurat.
Sekda Kabupaten Boyolali Masruri menyampaikan imbauan kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:
-Sementara tidak berada dalam kerumunan massa
-Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
-Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
-Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.
-Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan.
“Tidak perlu lah semua orang harus datang ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan,” katanya. Senin (19/7/2021).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Afiany Rifdania saat dihubungi via seluler mengatakan perwakilan tersebut akan dilakukan mulai dari pembelian hewannya, penyembelihannya, hingga pembagian daging kurbannya.
Bahkan bisa mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari virus corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurbannya lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan di sana, kemudian setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan
“Sudah dua minggu yang lalu kami mulai melaksanakan pemeriksaan ini terutama untuk hewan yang dikirim ke luar daerah Boyolali. Jadi untuk hewan yang keluar dari Kabupaten Boyolali diperlukan surat keterangan kesehatan hewan yang harus dengan pemeriksaan dokter hewan yang berwenang yang ada di Kabupaten Boyolali,” pungkasnya.