Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Nogosari Boyolali Bubarkan Resepsi Pernikahan

Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Nogosari mengangkut kursi pelaminan. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tim satgas covid-19 Boyolali datang, puluhan warga yang terlibat kegiatan resepsi hajatan berhamburan. Mereka berlarian keluar, bahkan kabur dengan memanjat pagar rumah dengan kawat setinggi 1,5 meter. Kejadian tersebut berlangsung di Dukuh Weru 05/04, Pojok, Nogosari pada Minggu (25/7/2021).

Pemilik hajatan, Suwarsono (60) kepada petugas mengaku tidak tahu jika ada perpanjangan PPKM level III dan kegiatan Minggu di rumah saja, sehingga tenaga pendidik sebuah sekolah dasar ini nekat menggelar hajatan ngunduh mantu dirumahnya. Namun demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) ini cukup kooperatif. Pihaknya hanya bisa pasrah ketika petugas melakukan pembinaan dan membubarkan acara resepsi itu.

Menurut Kasi Ops Dal Tibumtranmas Satpol PP Boyolali M. Supriyatin, mengingat pemilik hajatan merupakan ASN, sanksi kepegawaian akan diserahkan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali.

“Kami menindak pada pelanggaran, mengenai sanksi sebagai ASN akan ditangani BKP2D. Selain menahan KTP penggelar hajatan dan kami akan mengenakan denda sesuai ketentuan,” tegasnya.

Senada, Camat Nogosari Hanung Narhendra menegaskann pembubaran hajatan ini dilakukan karena melanggar SE Bupati tentang PPKM level III dan kegiatan Minggu di rumah saja.

“Hajatan ini tidak ada izin. Saat dikonfirmasi penyelenggara hajatan mengaku sudah mengajukan izin dua bulan lalu. Namun, izin ke desa kami cek tidak ada. Maka kami bubarkan. Ini juga menjadi terapi syok agar masyarakat tidak nekad melanggar aturan,” katanya.

Hanung menjelaskan segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan bahkan arisan juga dibubarkan tim satgas kecamatan. Pihaknya juga melakukan swab test antigen pada 10 orang yang datang. Terutama, kedua mempelai, dan keluarga serta tamu ataupun rewangan yang datang. Semua yang diswab hasilnya negatif.

Sejak diterapkan PPKM sudah ada tiga hajatan yang dibubarkan. Saat ini di Nogosari ada 165 kasus aktif, dengan rincian 18 oranh dirawat di RS dan sisanya menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Selain itu, kasus terkonfirmasih positif di Nogosari cukup tinggi mencapai 1.543 kasus dengan angka kematian mencapai 104 orang.