FOKUS JATENG-BOYOLALI-Masyarakat Kabupaten Boyolali diimbau untuk sementara tidak menggelar peringatan HUT Ke 76 RI dengan mengundang dan mengumpulkan warga. Sebab, saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga dikhawatirkan akan bisa memunculkan masalah baru jika peringatan HUT RI dilakukan dengan mengumpulkan warga dalam jumlah besar.
“Karena saat ini masih PPKM, untuk lomba-lomba saya kira belum dulu, tahan diri dulu,” kata Bupati Boyolali, Mohamad Said Hidayat, ditemui usai pelantikan Ketua DPRD Boyolali pengganti antar waktu periode 2019-2024, di gedung DPRD setempat, Kamis (12/8/2021).
Bupati meminta masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM yang ada untuk menekan persebaran virus Corona atau COVID-19 di Boyolali.
“Sementara waktu ikuti saja aturan yang ada, tahan diri dulu. Marilah kita bersabar. Hadirlah menjadi pahlawan-pahlawan untuk menekan COVID-19 di Kabupaten Boyolali,” pintanya.
Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan, Pemkab Boyolali mengharapkan warga untuk sabar untuk sementara tidak menggelar acara secara besar-besaran seperti panggung hiburan untuk memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan bangsa Indonesia, 17 Agustus 2021 mendatang.
“Panggung hiburan apalagi, jangan dulu,” tandas Said Hidayat.
Meski demikian, dikatakan M Said Hidayat, pihaknya masih mempersilahkan warga memperingati HUT ke 76 RI dengan memasang bendera dan umbul-umbul serta lampu hias di sepanjang jalan Desa. Dengan demikian tidak ada aktifitas mengumpulkan masa tetapi masih bisa dirasakan peringatan HUT Ke 76 RI dengan keramaian bendera dan bendera umbul-umbul serta lampu hias tersebut.
“Akan tetapi, Upacara tetap digelar tapi dalam jumlah yang terbatas, karena ini adalah penghormatan bagi para pahlawan yang sudah memerdekaan bangsa ini,” jelasnya.