Petugas Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kawasan Simo Boyolali

Satpol PP Boyolali amankan rokok ilegal di Simo Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ribuan batang rokok illegal berhasil diamankan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (TMP B) Surakarta beserta TNI/Polri di kawasan Simo Boyolali. Kamis (19/8/2021).

Kepala Satpol PP Boyolali Sunarno menegaskan pengintaian pada jual beli rokok ilegal ini sudah dilakukan sejak lama. Peredaran rokok ilegal di Boyolali memang marak. Ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian petugas, salah satunya di kawasan Pasar Simo.

“Di Simo kami menemukan sembilan slop rokok ilegal. Temuan di Simo ada dua Toko, satu toko dapat tiga slop, dan toko kedua ditemukan enam enam slop. Di simo masih ada beberapa tempat yang menjual rokok ilegal,” ujarnya pasca penggerebekan.

Satu slop rokok ilegal berisi 10 bungkus rokok. Harga rokok tanpa pita cukai juga jauh lebih murah. Yakni, dibanderol dengan harga Rp 50 ribu perslop. Ada dua merek rokok ilegal yang ditemukan, yakni, LA atau Laris dan Mildboro. Temuan rokok ilegal tersebut kemudian diamankan. Selain itu, penjual juga diberi edukasi.

“Kami amankan. Penjual kami beri edukasi juga. Mereka mengaku mendapat pasokan rokok ilegal dari Tulunganggung, Nah dalam hal ini kami hanya penegakan saja. Sedangkan saksinya bisa sampai pidana dan itu masuk ranah Bea Cukai serta kepolisian ” katanya.

Selain itu, rokok ilegal ini merugikan negara. Karena dana hasil dari cukai tembakau juga dikembalikan ke daerah melalui dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). “Padahal, dana cukai tembakau ini merupakan salah satu pemasukan terbesar Negara,” imbuhnya.

Senada, Pelaksana Bea dan Cukai TMP B Surakarta Joko Jatmika mengatakan operasi ini dilakukan secara rutin. Bahkan penangkapan juga sudah dilakukan beberapa kali. Untuk operasi di Simo ditemukan sembilan slop rokok ilegal dan diamankan pihak Bea dan Cukai.

“Barang bukti (BB) kita bawa ke Bea Cukai, lalu kita tindak lanjuti. Termasuk ke orangnya baik penjual dan pemasok juga. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus,”pungkasnya.