FOKUS JATENG-BOYOLALI-Hampir setiap akhir pekan selalu dipadati wisatawan yang mengunjungi kawasan lereng Merapi-Merbabu , petugas gabungan melakukan penyekatan di jalur utama menuju Selo, Kabupaten Boyolali.
“Hari kami melaksanakan penyekatan di jalan menuju ke Selo, karena disinyalir di hari Jumat, Sabtu, Minggu banyak sekali masyarakat yang naik ke Selo untuk liburan. Jadi kita meminimalisir kegiatan masyarakat yang akan wisata ke Selo,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, disela-sela kegiatan penyekatan di tikungan Jurang Grawah, Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Minggu (29/8/2021).
Dijelaskan, langkah penyekatan dilaksanakan karena Boyolali masih diberlakukan PPKM level 4. Kendati sudah ada sejumlah pelonggaran aturan, namun pembatasan kegiatan masyarakat masih dilakukan. Tempat-tempat wisata juga masih ditutup. “Jadi kita melaksanakan kegiatan penyekatan di akhir pekan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten boyolali, khususnya di tempat wisata. Hari ini kita melaksanakan penyekatan di tiga titik arah ke Selo,” ujarnya.
Penyekatan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Kodim dan Polres Boyolali serta Satgas COVID-19. Penyekatan dijalan Boyolali – Magelang itu dilakukan di tiga titik. Antara lain di tikungan Jurang Grawah, Cepogo dan di Desa Jrakah, Kecamatan Selo yang merupakan perbatasan wilayah Boyolali dan Magelang. Kemudian juga di Simpang PB VI Selo. Petugas juga berjaga di tikungan Irung Petruk, yang biasa digunakan wisatawan untuk istirahat dan nongkrong.
Kegiatan penyekatan di tikungan Jurang Grawah, petugas memeriksa kendaraan sepeda motor maupun mobil pribadi yang melintas di jalan Boyolali – Magelang tersebut.
Pengguna jalan ditanya terkait identitas dan keperluannya menuju ke Selo. Jika merupakan warga Selo atau warga sekitar, maka mereka diperbolehkan lanjut. Akan tetapi, jika bukan warga Selo dan tujuannya ke Selo hanya untuk liburan, mereka pun diminta balik arah. Dalam kegiatan penyekatan di Jurang Grawah ini, ada ratusan kendaraan yang diputar balik petugas.
Di sela penyekatan yang dilakukan petugas gabungan, petugas dari Puskesmas juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengguna jalan yang dihentikan. Dari sekitar 13 orang yang dilakukan tes swab antigen, semuanya negatif.
Di tengah kegiatan penyekatan di Cepogo ini. Ada seorang remaja yang tidak terima dihentikan petugas, bahkan marah-marah. Remaja pengendara sepeda motor ini ternyata tidak disertai kelengkapan kendaraan. Tidak membawa STNK, motornya tidak ada spionnya dan knalpot brong atau bersuara bising. Pengendara itu juga tidak memiliki SIM, karena masih dibawah umur.
“Tadi dihentikan petugas, diminta putar balik, tapi malah marah-marah dan melawan petugas. Akhirnya saya minta dibawa ke Polsek (Cepogo) yang dekat,” kata AKP Yuli.
Selain melakukan penyekatan petugas gabungan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah di masa pandemi ini untuk mengendalikan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.