Resahkan Warga, Puluhan Motor Knalpot Brong di Boyolali Dikukut Polisi

Polisi menyita motor brong . (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Satlantas dan Sat Samapta Polres Boyolali menggelar razia dan menindak puluhan sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong. Razia tersebut merupakan tindak lanjut, setelah mendapatkan pengaduan masyarakat. Warga resah suara knalpot brong telah membuat gaduh dan bising disepanjang Jalan Raya Solo- Boyolali.

“Aksi kebut kebutan di Jalan Raya Boyolali-Solo sering terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, itu dilakukan puluhan sepeda motor, ” kata Budiono warga sekitar.

Sabtu(4/9/2021)malam, di depan Mapolres Boyolali petugas merazia seluruh kendaraan roda empat dan roda dua, kendaraan di arahkan masuk ke halaman Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 50 motor disita polisi karena melakukan pelanggaran seperti tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara dan knalpot brong.

Selain itu, banyak juga kendaraan tidak dilengkapi dengan sparepart standar seperti roda diganti ukuran kecil, tanpa spion dan lampu sein serta tanpa plat nomor kendaraan. “Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap perilaku adik kita saat Pandemi tidak sesuai norma yang ada karena melakukan konvoi liar yang berpotensi balapan liar,” ungkap Kasat lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni.

Dijelaskan, aduan masyarakat itu disampaikan melalui media social yang di kelola satlantas tentang aksi adu cepat dijalanan dari wilayah Bangak hingga Boyolali kota.

“Para pengendara motor ini mayoritas berasal dari luar wilayah Boyolali, mereka memanfaatkan lampu lalu lintas yang ada disepanjang jalan Boyolali, saat menyala merah untuk berhenti sambil memainkan gas motor, kemudian saat lampu menyala hijau mereka lalu saling adu cepat yang dilakukan hingga belasan motor. Tentu hal ini sangat membahayakan dan kita tindak tegas, ” ujarnya.

Adapun hasil penyisiran dari wilayah Boyolali kota hingga wilayah Bangak, Banyudono. Serta razia dipertigaan Bangak, sedikitnya 75 motor yang diangkut ke mako satlantas. “Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya di kantor dengan mengganti knalpot yang asli dan standar, untuk unit knalpot brongnya tetap kita sita,” imbuhnya.

Kasatlantas juga mengingatkan para orangtua dan masyarakat untuk selalu mengingatkan putra dan putrinya saat berkendaraan disiplin. “Orangtua harus berani menegur anaknya kalau mempunyai kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya,” pungkasnya.