FOKUSJATENG – BOYOLALI – Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Boyolali Insan Adi Asmono mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat memanfaatkan penerangan jalan umum (PJU) sumber listriknya masih mengambil listrik sumber listrik utama. Baik dari sambungan di atas rumah atau menyambung di tiang listrik tanpa melalui Meteran listrik yang sah.
“Penerangan jalan dengan mengambil listrik tersebut tidak sah. Dan jika tidak (sumber Listrik ilegal) berarti lingkungan (RT) ini memiliki nilai yang rendah untuk capaian infrastrukturnya,”ujarnya.
Insan meminta, jika masih menggunakan listrik yang dikaitkan tiang induk atau tanpa melalui Meteran Listrik (Ilegal) sebaiknya segera dilepas. Diganti dengan menggunakan listrik rumah pribadi yang sah. Terlebih saat ini Boyolali sedang menggelar Pekan Integritas Boyolali Tingkat RT.
“Pengambilan listrik yang tidak sah itu akan berpengaruh besar dalam penilaian Pekan Integritas Boyolali untuk ketegori Infrastruktur lingkungan yang dilakukan Pemkab Boyolali,” katanya.
Listrik PJU yang tidak sah itu menjadikan nilai infrastruktur lingkungan jadi rendah dan kesempatan untuk mendapatkan hadiah kecil. Menurut Insan, cara tersebut juga tidak tepat karena masuk dalam ketegori pencurian listrik. Selain itu, beban atas PJU yang listriknya tidak sah itu ditanggung Pemkab Boyolali yang mencapai Rp 600 juta setiap tahun.
“Saya harap masyarakat bisa mencabutnya sendiri-sendiri dan menyalurkan ke listrik rumah tangga. Anggap saja, sebagai sedekah penerangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain masalah Infrastruktur Lingkungan, dalam Pekan Integritas Boyolali yang dilaksanakan mulai 13-19 September ini, ada beberapa kategori lain yang dilombakan. Antara lain, Kategori Organisasi, Air Minum, Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan, Kategori Kesejahteraan, Tematik dan Top RT Terbaik.
Insan menyebut, Pekan Metal Pekan Integritas Boyolali ini merupakan inovasi Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk mewujudkan Indonesia Hebat dengan memicu lingkungan RT sebagai pusat kendali pembangunan.
“Lomba ini merupakan bagian program Monitoring Center For Devolement (MCD) Boyolali,” ujar Insan.
MCD ini merupakan tindak lanjut dari Predikat Kabupaten yang memiliki Sistem Pencegaha korupsi terbaik di Indonesia selama tiga kali berturut-turut oleh KPK.
“Dari itu, Pemkab Boyolali tidak hanya sekedar melakukan pencegahan, tapi lebih untuk mengembang kepada mencapai tujuan pembangunan,” imbuhnya.