Petugas Satpol PP Boyolali Bubarkan Kerumunan di Wisata Waduk Cengklik

Petugas satpol PP Boyolali membubarkan kerumunan di kawasan Obyek Wisata Cengklik. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Obyek Wisata yang nekat buka di wilayah Boyolali pada masa perpanjangan PPKM level 3 di tindak tegas dengan melakukan penutupan. Salah satunya obyek wisata yang berada di kawasan Waduk Cengklik

“Penindakan ini dilakukan pada kawasan tempat wisata yang nekad curi start buka. Selain kami tutup juga kami pasang garis polisi agar pengelola jera,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Sunarno. Rabu (15/9/2021).

Dijelaskan, Sejauh ini masih ditemukan keramaian di kawasan tempat wisata, terutama daerah Selo dan Ngemplak. Padahal, Boyolali masuk perpanjangan PPKM level 3 yang mengharuskan tempat wisata tutup.

“Kami dapat laporan kalau di Waduk Cengklik Park ramai pada 12 September lalu. Langsung kami datangi dan ternyata memang ramai. Langsung kami lakukan penegakan dengan melakukan swab test acak,” imbuhnya.

Swab test dilakukan acak pada 18 pengunjung dan hasilnya negatif. Narno mengatakan, mengantisipasi potensi pelanggaran, pihaknya memasangi garis polisi pada pintu masuk menuju wahana. Guna membatadi aktivitas pengunjung hanya dikisaran resto, dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas.

“Kami tetap mengadakan kegiatan pembubaran tempat tempat yang menimbulkan kerumunan. Sudah kami tindak jika masih melanggar kami tindak tegas dengan menyegel tempat wisata itu,” tegasnya.

Sedangkan wilayah Selo, kerumunan masih terjadi di Irung Petruk, jembatan Jrakah, kafe-kafe di lereng Merapi-Merbabu dan alun-alun PB VI Selo. Satpol PP terus melakukan penertiban ke kawasan tempat wisata yang berpotensi berkerumun. Bahkan operasi gabungan bersama Pemkab Sragen juga akan dilakukan di kawasan wisata Kedung Ombo.

Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Boyolali perihal penegakan perda. Karena Satpol PP memiliki kewenangan untuk menegur ataupun menberikan sanksi pada pelaku wisata yang nekat buka. Selain itu pembukaan tempat wisata tetap mengacu pada instruksi bupati dan arahan Kemenparparekraf.

“Kalaupun sudah diizinkan, wisata air yang paling terakhir untuk dibuka. Karena pengunjung wisata air ada potensi membuka masker. Himbauan dari kementerian kesehatan, untuk wisata air yang paling terakhir untuk dibuka,” jelasnya.

Diakuinya masih ada pelaku wisata yang nekat mencuri start buka. Padahal sesuai intruksi bupati, Boyolali masuk level 3 perpanjangan PPKM dan masih melarang tempat wisata untuk buka.

“Kami selalu monitoring tempat wisata di Boyolali, kami juga meminta pelaku wisata untuk menahan sejenak mengenai pembukaan wisata itu. Kami akan memberikan surat teguran kepada pengelola wisata yang nekat membuka tempat wisata itu,” pungkasnya.