FOKUSJATENG-KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam rapat Paripurna secara resmi mengajukan kebijakan umum anggaran perioritas untuk RAPBD 2022 sebesar Rp2.103 triliun.
Menurut Bupati, pertumbuhan ekonomi di Karanganyar diprediksi bakal mengalami kenaikan di tahun selanjutnya sebesar 3 sampai 5 persen, dibandingkan dari tahun 2021 yang minus hingga 1,5 persen.
“Pengajuan ini tidak ngawur asal mengajukan. Situasi pandemi saat ini sudah landai. Geliat perumbuhan perekonomian akan tumbuh seiring kesadaran masyarakat akan kesehatan semakin tinggi,”papar Juliyatmono usai Paripurna, Senin 27 September 2021.
Menurut Juliyatmono, bila dilihat dari struktur anggaran yang diajukan, masih tetap sama dengan tahun 2021. Dengan kata lain, anggaran pendapatannya masih relatif yaitu Rp 2,082 triliun. Belanja daerah masih Rp 2,15 triliun.
Prioritasnya, ungkap Juliyatmono, mulai bergeser ke pendidikan, Perdagangan dan UMKM, serta tentu kesehatan yang masih dicadangkan untuk covid Rp 15 miliar.
Dimana, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mendapatkan tambahan anggaran Rp140 miliar yang ditetapkan dalam perubahan APBD tahun 2021.
Selain DKK, penambahan anggaran juga diberikan kepada Disdagnakerkop UKM sebesar Rp1,5 miliar, DPU PR Rp24,5 miliar, Dispermades Rp1,5 miliar, Satpol PP Rp4,9 miliar, BPBD Rp4,5 miliar, Dinas Pertanian Rp7 miliar.
Termasuk pada sektor pariwisata. Asumsinya, dengan kondisi Covid yang melandai secara otomatis, sektor (pariwisata) mulai dibuka lebar dan multi plier effect dari sektor itu cukup besar untuk menggerakkan ekonomi secara keseluruhan.
Terpisah, Ketua DPRD Bagus Selo mengatakan pertumbuhan ekonomi yang dirancang, mampu menimbulkan optimisme. Karena pertumbuhan yang dirancang ini sudah sesuai dengan pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.
‘’Hanya saja jika nanti ada kebijakan pengurangan DAU (Dana Alokasi Umum) maka Pemkab akan kelimpungan juga,”terangnya.
Tahun ini saja DAU sudah turun sekitar Rp 29 miliar. Belum lagi kebijakan refocusing yang mau tidak mau mengambil anggaran tetap dari setiap PD (organisasi Pemerintah Daerah). Itu mengakibatkan kita harus menata ulang kegiatan yang ada.
“Daerah tidak bisa apa-apa. Kalau sudah keperluan refocusing mau apa yang di daerah,”pungkasnya.