Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bakal Masuk Wilayah Boyolali Kota

gedung putih

Kantor Bupati dan DPRD Boyolali, serta sejumlah kantor atau dinas dipastikan masuk wilayah Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG- BOYOLALI- Setelah sukses mempertegas luasan wilayah Kabupaten Boyolali, kini Pemkab Boyolali berupaya membuat penegasan luasan wilayah kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota.
“Ini bagian dari penetapan batas wilayah. Nah yang batas wilayah dengan kabupaten tetangga sudah selesai. Jadi sekalian menetapkan administrasi kota kabupaten,” ujar Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dam Kesra, Totok Eko YP, Selasa (12/10/2021).
Dijelaskan, secara riil, ibukota kabupaten saat ini masuk wilayah Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Padahal ibukota kabupaten identik dengan wilayah kota dalam hal ini masuk Kecamatan Boyolali Kota.
“Maka batas wilayah Kelurahan Siswodipuran harus dipertegas. Maka kita mengambil simbol kabupaten dan DPRD masuk Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota,” katanya.
Adapun kawasan yang diambil adalah segiempat antara Jalan Lingkar Selatan, Jalan Raya Boyolali – Klaten, Jalan Merdeka Timur dan Jalan Ahmad Yani. Dengan demikian, maka Gedung DPRD dan Gedung Putih atau kantor bupati lepas dari Kemiri dan masuk Siswodipuran.
“Untuk tanah milik warga, akan menyesuaikan. Kami akan koordinasi dengan Badan Pertanahan untuk perubahan hak milik tanah. Demikian pula kartu keluarga dan KTP, akan disesuaikan bertahap,” katanya.
Menurut Totok, berdasarkan pengalaman pemekaran kecamatan. Seperti Musuk yang jadi dua yaitu Musuk dan Tamansari serta pemekaran Kecamatan Wonosegoro menjadi Wonosegoro dan Wonosamodro, pihaknya yakin akan terselesaikan. Selain itu, pihaknya juga sudah menggandeng UGM untuk melakukan kajian- kajian terkait pemekaran wilayah Kelurahan Siswodipuran tersebut.
“Hasil kajian memungkinkan adanya penambahan wilayah Kelurahan Siswodipuran,” ujarnya.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Boyolali, Ning Martuti menambahkan ada sejumlah kantor atau dinas dipastikan masuk wilayah Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota jika perubahan batas disetujui. Kantor itu saat ini berada di Kelurahan Kemiri, Kelurahan Mojosongo.
Kantor tersebut adalah, Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Masjid Ageng, Inspektorat, Dukcapil, Gedung DPRD dan Kantor Bupati. Termasuk pemukiman waga dan areal ladang.
“Rencana perubahan batas wilayah Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota terus dimatangkan. Saat ini Pemkab Boyolali telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Mengacu PP No 17/2018 tentang Kecamatan maka luas kelurahan tempat ibukota kabupaten luasnya mencapai 3 km2. Padahal luas kawasan Kelurahan Siswodipuran saat ini hanya 1,49 km2.
Sehingga untuk memenuhi syarat ada beberapa wilayah Kemiri masuk Siswodipuran.
“Luas wilayah Kemiri yang diambil hanya 0,234 km2 persegi jadi hanya 1,279 km2. Memang masih kurang, namun untuk mengambil wilayah lain masih dalam pertimbangan,” pungkasnya.