FOKUS JATENG-BOYOLALI-Setelah viral di medsos sebuah video aksi seorang pendaki berjoget di atas tugu Triangulasi Gunung Merbabu. Kini lelaki yang berinisial Riz asal Jogjakarta dan kedua rekannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ketiganya dikenakan saksi dilarang mendaki selama satu tahun,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Junita Parjanti, Jumat (14/10/2021).
Dijelaskan, sanksi itu terpaksa diberikan karena selain melakukan hal tidak etis, ketiganya kedapatan mendaki lewat jalur ilegal.
Ketiga pendaki ini, Riz, Wo asal Klaten, Wa asal Sukoharjo. Ketiganya diketahui nekat naik jalur ilegal pada awal Oktober lalu. Aksi ketiganya yang menaiki tugu Triangulasi sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
“Ya, ketiganya mengaku sudah dua kali naik lewat jalur ilegal. Saat kami tanya kenapa pendaki harus lewat jalur resmi, mereka gak bisa jawab. Padahal jalur resmi itu dibuat dan dirawat untuk membantu pendaki agar tidak tersesat,” katanya.
Koordinator Perlindungan BTNGMb, Yulianto menambahkan pihaknya telah menghubungi ketiga pendaki tersebut dan direspon. Sehingga ketiganya diminta untuk melakukan klarifikasi di BTNGMb pada 12 Oktober lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya naik lewat jalur ilegal yakni, di Bentrokan, Wonolelo, Sawangan, Magelang. Selain itu juga naik di tugu triangulasi. Maka kami minta membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Mereka diminta membuat surat pernyataan yang berisi, mengakui mendaki di jalur ilegal, berjanji tidak akan mengulangi lagi serta bersedia melakukan kegiatan pemulihan ekosistem pada kawasan yang rusak. Selain itu, juga bersedia menyosialisasikan lewat medsos bahwa jalur Bentrokan imerupakan jalur ilegal.
“Ketiganya juga membuat video permintaan maaf di medsos. Karena perbuatan tersebut, mereka dilarang mendaki selama 1 tahun sejak surat pernyataan ditandatangani. Maka jika mengulangi lagi akan disanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ditegaskan, Gunung Merbabu merupakan kawasan konservasi dan ada zona-zona tertentu. Adapun jalur resmi memang dikhususkan untuk jalur pendakian, pada jalur tersebut juga dilakukan pemeliharaan agar pendaki nyaman, aman dan ketika terjadi sesuatu akan lebih mudah melapor serta dievakuasi.
“ Jadi kami ingatkan agar pendaki taat aturan dan lewat jalur resmi. Maka kami mengantisipasi dengan memberikan efek jera. Kalau masih kita bina ya kita bina, tapi kalau gak bisa kami proses sesuai aturan,” pungkasnya.
Setelah Viral Di Medsos Karena Jogetnya, Tiga Pendaki Merbabu Ini Kena Blacklist 1 Tahun

Koordinator Perlindungan BTNGMb, Yulianto : Dari hasil pemeriksaan, ketiganya naik lewat jalur illegal. Selain itu juga naik di tugu triangulasi. (/Fokusjateng.com)