FOKUS JATENG-BOYOLALI- Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali melantik satu anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Boyolali Tahun 2021. Senin (18/10/2021).
Pelantikan anggota DPRD PAW Nindyo Sulistyo dari PDIP ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto.
Nindyo mengucapkan sumpah janji dipandu ketua DPRD Boyolali, Marsono didampingi jajaran pimpinan DPRD. Dengan demikian, kursi DPRD Boyolali lengkap 45 orang.
Ditemui usai pelantikan, Ketua DPRD Boyolali, Marsono mengatakan terhitung sejak pengambilan sumpah janji, anggota DPRD Boyolali telah lengkap 45 orang. Dia berharap anggota DPRD PAW ini bisa segera menyesuaikan diri dan mengisi badan komisi yang sebelumnya kosong, yang sebelumnya diduduki mantan Ketua DPRD, S. Paryanto yang meninggal pertengaham tahun lalu.
“Sejak resmi dilantik, Pak Nindyo resmi masuk komisi II DPRD Boyolali yang mengurus tentang pendapatan daerah dan juga masuk badan musyawarah. Saya harap segera menyesuaikan diri dan bekerja untuk pembangunan Boyolali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mengatakan pelantikan Nindyo sebagai anggota DPRD PAW merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/95 Tahun 2021. Pergantian antar waktu ini merupakan proses politik sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Boyolali.
“Saya berharap, Pak Nindyo segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas. Dengan pelantikan ini, maka kursi di DPRD sudah lengkap. Sehingga membuat langkah dan kekompakan untuk pembangunan Boyolali,” katanya.
Said menekankan agar stake holder dapat terus menjaga suasana harmonis, kondusif dan waspada. Terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Sinergitas tersebut akan membantu dalam tercapainya kemajuan daerah dan kesejahterakan masyarakat.
“Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap PERDA, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-perundangan. Jadi harus ada sinergitas. Karena berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan, salah satunya tergantung kepada peran strategis dari DPRD,” katanya.