FOKUS JATENG-BOYOLALI- Kebijakan pelonggaran pelonggaran sejak PPKM level 2, hingga kembali dibukanya destinasi pariwisata. Sempat membuat Pemkab Boyolali khawatir terjadinya klaster penularan Covid-19 di tempat pariwisata, seperti di kawasan Selo. Kendati aturan sudah diterapkan, namun masih banyak pelanggaran, utamanya mengenai aturan penggunaan aplikasi pedulilindungi .
Kepala Disporapar Boyolali, Supana, mengatakan pembukaan destinasi wisata mulai dilakukan sejak PPKM level 2. Pihaknya juga menerapkan regulasi mengenai pemerapan prokes yang harus dipatuhi pengelola objek wisata. Seperti penerapan aplikasi pedulilindungi, pengunjung maksinal 25 persen dari kuota, anak usia dibawah 12 tahun tidak diizinkan masuk area wisata dan lainnya.
“Kami lakukan evaluasi masih ada beberapa kafe tak terapkan pedulilindungi. Yang agak sulit dikendalikan itu kawasan wisata di Selo. Karena tidak ada retribusi masuk dan penjagaan. Banyak kafe, dan dikelola pribadi. Ditambah lagi kontrolnya juga susah. Karena begitu masuk Selo pasti sudah ramai wisatawan,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Pengunjung di kawasan wisata Selo juga berasal dari berbagai daerah. Menurut Supana, setiap akhir pekan pengunjung membludak disepanjang jalan maupun memenuhi kafe-kafe setempat. Tidak adanya loket pengunjung menyulitkan dalam penerapa prokes. Terutama dalam penggunaan pedulilindungi.
Supana mengaku imbauan pada pengelola wisata maupun pemilik kafe sudah dilakukan. Utamanya dalam penerapan prokes.
“Kami mengingatkan pelonggaran wisata jangan disikapi dengan euforia berlebihan. Kami juga mewanti-wanti jangan sampai muncul klaster covid-19 di kawasan wisata. Karena kamipun juga hati-hati betul. Karena ini imbasnya ke perekonomian masyarakat juga. Jadi kami tetap kedepannya edukasi. Sedangkan wisata yang lain sudah cukup baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyebut, pembukaan kawasan wisata harus sesuai dengan aturan PPKM level 2 yang ditetapkan. Pihaknya juga tidak ingin tergesa-gesa membuka seluruh destinasi wisata di Boyolali. Pengelola wisata tetap harus melaksanakan prokes secara ketat.
“Karena kami juga memperhitungkan langkah untuk pertumbuhan ekonomi, maka sebelum destinasi wisata dibuka, syaratnya sesuai prokes yang ditentukan ketika bisa mengikuti sesuai aturan maka tidak ada masalah (Jika mau buka,red). Namun, jangan terlalu cepat bereforia karena covid-19 belum hilang semua”.