FOKUS JATENG. COM, Karanganyar – Aparat Polres Karanganyar bereaksi cepat membubarkan konvoi sekelompok massa pemotor berknalpot brong, yang melintas di kawasan Jalan Lawu, dari sepanjang kawasan bawah flyover Palur hingga Taman Pancasila, pada Kamis (28/10/2021) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Dari informasi pihak kepolisian menyebutkan, jumlah massa tersebut tak kurang dari 50 orang dan diduga merupakan dari salah satu kelompok perguruan silat yang ada di Kabupaten Karanganyar.
Langkah tegas pembubaran terhadap sekelompok massa tersebut dilakukan pihak kepolisian karena sangat meresahkan dan menimbulkan katakutan warga juga para pengguna jalan lainnya.
Dipimpin Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih, sebanyak 25 personil polisi yang diterjunkan, bergerak cepat membubarkan masa aksi konvoi yang mengganggu ketertiban masyarakat tersebut.
Polisi juga mengambil tindakan tegas dan sangsi tilang terhadap masa yang masih nekat berada di sekitar kawasan tersebut, tepatnya di depan swalayan Alfamidi Tegalsari.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko memberikan apresiasi kepada anggota yang selalu tanggap darurat dan secara sigap bergerak membubarkan aksi massa yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Untuk aksi masa tersebut terjadi di malam hari dan dilakukan oleh salah satu perguruan silat. Polres Karanganyar selalu mempunyai insting yang kuat dan telah bertindak dengan cepat, sigap dan selalu peka terhadap kejadian itu,” ungkap AKP Agung Purwoko.
Guna memberikan efek jera dan mengantisipasi terjadinya hal serupa di kemudian hari, lanjut AKP Agung Purwoko, pihaknya juga telah melakukan pendataan identitas dari para pelaku konvoi masa tersebut.
“Tujuannya adalah untuk melayani dan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, demi terciptanya situasi masyarakat yang nyaman dan tenteram,” pungkasnya. (Bre)