Polres Boyolali Razia Pesilat Bawa Senjata Tajam

sajam

DIAMANKAN : Petugas Polres Boyolali menemukan senjata tajam saat melakukan razia kendaraan bermotor arak-arakan salah satu Perguruan Pencak Silat (foto/ist) (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Petugas Polres Boyolali menemukan senjata tajam (sajam) saat melakukan razia kendaraan bermotor arak-arakan persilat salah satu Perguruan Pencak Silat usai mengikuti pengesahan anggota baru di Desa Kembang Kuning, Cepogo. Sabtu (30/10/2012) dinihari.
Senjata tajam itu disita dari tangan RP siswa sebuah SMK warga Kecamatan Sawit. Dia dan delapan temannya terpaksa diamankan di Mapolres Boyolali, setelah kedapatan membawa sajam jenis belati. Kepada polisi, remaja itu mengaku diminta temannya untuk membawa sajam yang digunakan untuk menjaga diri. Kendati demikian, sembilan remaja itu harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Sat Reskrim Polres Boyolali
Kejadian bermula saat Polres Boyolali mendapat pemberitahuan pengesahan anggota baru perguruan silat di Desa Kembang Kuning, Cepogo. Pasca pengesahan tersebut, sebanyak 25 remaja melakukan arak-arakan ke arah timur dengan rute Cepogo -RSPA-Singkil- Alun-alun Lor -Pintu Tol Boyolali dan mengarah ke Pasar Mojosongo lama di Dukuh Pimah Desa/Kecamatan Mojosongo.
Setibanya di Pasar Mojosongo lama sekitar pukul 00.20, mereka diamankan anggota Brimob yang kebetulan berjaga di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam (Sajam) berupa belati sepanjang 9 centimeter (Cm). Mereka selanjutnya digiring ke Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menjelaskan ada sembilan remaja yang diamankan. Karena mereka melakukan konvoi dan ditemukan satu sajam. Sebanyak 9 remaja tersebut rata-rata masih dudik dibangku SMP, SMK dan perguruan tinggi serta satu yang sudah bekerja. Mereka sudah diamankan ke Mapolres Boyolali.
“Kita amankan 1 karena membawa sajam. Sedangkan delapan lainnya sebagai saksi,” tegas Kapolres, Minggu (31/10/2021).
Adapun sembilan remaja itu antara lain, RP (14) asal Sawit. Kemudian IFH (14) warga Desa Winong-Boyolali, DGP (16) asal Winong, REM (17), warga Banyudono, SAN (17) asal Mojosongo, CA (19) warga Cepogo, PW (18) warga Boyolali, AP (18) warga Mojosongo dan JR (18) asal Mojosongo.
“Beberapa remaja yang diamankan memang masih di bawah umur. Sehingga Polres juga akan melakukan pembinaan,” pungkas Kapolres