FOKUS JATENG-BOYOLALI – DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Marsono didampingi sejumlah unsur pimpinan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Senin (1/11/2021)
Enam Ranperda tersebut, tiga Ranperda diantaranya adalah usulan Bupati yang diserahkan kepada Ketua DPRD. Yaitu, Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Tiga lainnya adalah Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali. Yaitu, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Membacakan pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai tiga ranperda Inisiatif DPRD Boyolali, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho menyoroti Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
“Ranperda tersebut disusun dan diinisiasi sebagai bentuk perhatian kepada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.
Sementara Bupati M Said Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Ranperda disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali. Seperti Ranperda tentang Bangunan Gedung.
Dikemukakan, penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan guna menertibkan bangunan gedung yang ada di wilayah Boyolali. Tujuannya, agar memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
“Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Sedangkan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung disesuaikan dengan aturan baru.”
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan keenam raperda tersebut. Pansus pertama yang membahas Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Pansus kedua bertugas membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Pansus ketiga membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Ranperda tentang Pajak Daerah.
DPRD Boyolali Gagas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Sidang Paripurna DPRD Boyolali di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto SH, MH. Senin (1/11/2021) (/Fokusjateng.com)