Menyingkap Sejarah Situs Watugenuk Yang Terpendam

watugenuk

Petugas BPCB Jateng mendata struktur batu candi hasil temuan di situs Watugenuk, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG- BOYOLALI- Ekskavasi penyelamatan situs Watugenuk peninggalan abad 9-10 Masehi di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo terus dilakukan. Hingga menjelang hari terakhir, Senin (8/11/2021), tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng berhasil mengungkap sebagian struktur denah situs Watugenuk.
Dari penggalian tersebut dipastikan disana terdapat satu buah candi induk dan tiga buah candi perwara atau candi pelengkap. Dari hasil ekskavasi diketahui candi ini bercorak hindu.
“Candi induk itu sudah ditemukan saat penggalian tahun 2016 lalu,disana ada lingga dan yoni. Dan saat ini penggalian tahap kedua ini dinyatakan selesai,” ujar Winarto, Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng di lokasi penggalian situs Watugenuk, Senin (8/11/2021) petang.
Situs ini memiliki ukuran candi induk maupun candi perwara sama yaitu 5,5 X 5,5 meter. Hanya saja, dari hasil penggalian ditemukan sejumlah batu yang lepas, dimungkinkan karena faktor usia. Batu- batu lepas berukir selanjutnya dititipkan kepada warga setempat.
Sedangkan struktur batu yang ada tetap dibiarkan terbuka. Kondisi ini berbeda dengan rencana semula untuk menutup kembali galian dengan diberi penanda lapisan plastik. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali.
“Ini juga sekaligus sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat,” katanya.
Adapun bentuk candi atap candi, menurut Winarto diperkirakan tiang maupun atap dari bahan kayu. Karena pada situs tersebut hanya ditemukan struktur batu yang menyerupai pagar batas bangunan. Sedangkan tiang dan atap sudah tidak ada.
“Candi ini diduga sebagai tempat peribadatan atau keagamaan Hindu pada abad 8 atau 9 Masehi,”imbuhnya.
Dengan berakhirnya ekskavasi tahap 2 ini, pihaknya mengaku belum bisa menyimpulkan untuk dilakukan penggalian menyeluruh atau pengupasan .
“ Ya bisa saja dilakukan, namun paling cepat baru bisa dilakukan tahun 2023 mendatang. Karena untuk tahun ini pengajuan anggaran sudah ditutup,” ujarnya.
Temuan Candi Watugenuk mendapat apresiasi kalangan Boyolali Heritage Society.
“Kami apresiasi. Sungguh luar biasa akhirnya situs Watugenuk dilanjutkan setelah penyelamatan awal dilakukan pada 2016 lalu,” kata Kuswara perwakilan Boyolali Heritage Society.
Panggalian yang dilakukan BPCB ini, lanjut Kuswara akan menjadi awal bagus untuk masyarakat agar sadar arti pentingnya cagar budaya. Dengan adanya ekskavasi bisa membuka pikiran banyak orang bahwa temuan tersebut penting untuk keilmuan. “Juga sebagai kajian sejarah bahwa ternyata Boyolali memiliki peran penting sejak periode Mataram Hindu,” tegasnya.
Pihaknya berharap pemkab setempat ikut terlibat untuk langkah ke depan. Mengingat anggaran dari BPCB sudah berhenti di tahun ini.
“Selain pemkab, setidaknya pihak desa ikut berperan untuk melanjutkan membuka situs Watugenuk ini, karena bagaimanapun juga situs ini adalah wajah Boyolali,” katanya.