FOKUS JATENG-SEMARANG – Dalam penanganan pinjol ilegal, Polda Jateng telah mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus. Masyarakat hanya perlu hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.
“Kita juga melakukan upaya penengakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu, bila merasa terganggu oleh teror pinjol ilegal, silahkan laporkan dan nanti akan ditangani,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dengan sosialisasi program kepolisian di sebuah stasiun radio swasta Semarang,(10/11/2021) pagi.
Pada kesempatan itu, Kapolda membahas tentang membumikan Polri Presisi di provinsi Jawa tengah. Kapolda didampingi Kabidhumas menegaskan wujud riil dalam membumikan Polri Presisi adalah merealisasikan seluruh program prioritas Kapolri diantaranya peningkatan pelayanan publik dan mengurangi komplain masyarakat.
” Ini kita wujudkan dengan mengembangkan berbagai aplikasi seperti ETLE di fungsi lalu lintas dan Virtual Police di Fungsi Reserse,” ungkap Kapolda.
Membumikan Polri Presisi juga berarti meningkatkan sinergi dengan TNI serta stake holder terkait. Sinergitas ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi covid-19.
“Saat ini pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Situasi saat ini cenderung landai. Ini berkat sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri serta stakeholder terkait,” jelasnya.
Kerja keras Polri-TNI serta stake holder terkait, membuat program penanganan covid di Jateng berjalan lancar. Di aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya, progres vaksinasi covid 19 melaju sangat signifikan.
“Kita harapkan sesegera mungkin seratus persen warga sudah tervaksin,” tegasnya.