Tegarnya Sri Surantini, Ibu Di Boyolali Ini Digugat Anak Kandungnya

gugat

Sri Surantini (73) tampak tegar, di dampingi anak pertamanya, Gunawan (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Seorang ibu bernama Sri Surantini (73) di Boyolali ini tak terlihat rasa sedih ataupun takut. Kendati di hari tuanya harus menghadapi gugatan ke dua anaknya, yakni anak kedua, Rini Sawestri (55) dan anak keempat, Indri Aliyanto (47), gara-gara hibah rumah dan tanah pekarangan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali. Padahal di rumah itu masih ia tempati bersama dua anaknya yang lain. Jumat (26/11/2021).
Dia menuturkan bahwa pembagian hibah pada kelima anaknya sudah adil. Bahkan, Rini dan Indri, sebelumnya juga sudah mendapatkan bagian.
“Dulu sudah saya kasih anak berdua itu. Waktu itu anak saya Rini mau bikin rumah di Salatiga minta bantuan. Saya jualkan tanah yang ada di Dibal, Ngemplak pada 1993 seluas 200 meter persegi,” jelasnya.
Sedangkan, anak lelakinya keempat, Indri waktu itu memiliki usaha mebel, namun, bangkrut pada 2011 silam. Tak hanya itu, sertifikat rumah di Klinggen, Guwokajen, Sawit yang ditinggalinya juga digadaikan dan akan disita bank. Untuk menutup agunan bank, Sri selanjutnya menjual lagi tanahnya di Dibal, Ngemplak seluas 350 meter persegi.
“Karena sudah semakin tua maka saya berpikir tanah ini saya kasih ke Gunawan (anak pertama) seluas 235 meter persegi, lalu ke Aris (Anak ketiga) tak kasih 576 meter persegi, Wiwik (Anak kelima) tak kasih 250 meter persegi dan cucu saya, Afrizal anaknya Rini saya kasih 142 meter persegi. Biar adil, saya membagi juga dengan kesadaran sendiri,” katanya.
Sri mengaku sengaja menghibahkan sebagian tanahnya untuk Afrizal (22)anaknya Rini, dengan pertimbangan bahwa cucunya sudah dirawat sejak dia kecil. Dikarenakan orang tuanya sudah bercerai dan Rini menitipkan padanya. Maka dia memberikan tanah seluas 200 meter persegi dengan maksud agar dimanfaatkan saat dia dewasa kelak.
“Pembagian hibah itu tidak ada yang mebujuk atau membisiki, itu keluar dari saya sendiri. Mereka berdua itu susah dihubungi, gak tau ke mana. Pernah saya SMS Rini. Rin, kamu balik rumah saya kasih bagian berupa tanah. Tapi malah jawabnya, ngapain pulang? Rumahnya juga mau dilelang kok dibagikan!. Sakit hati saya,” imbuhnya.
Lebih menyakitkan lagi, papar Sri, tanah yang sedang diperkarakan tersebut milik dirinya sendiri. Kendati almarhum suaminya adalah pensiunan TNI, namun, Sri tetap berkerja berjualan makanan di kantin lapangan golf, Ngemplak. Hasil dari membuka kantin itulah yang dimanfaatkan untuk membeli tanah di Dibal, Ngemplak. Lalu tanah miliknya di Klinggen, Guwokajen, Sawit merupakan tanah pemberian budhenya yang ia rawat hingga akhir hidupnya.
Dia pun tak pernah menduga, kedua anaknya tega menggugatnya. Menurutnya musyawarah keluarga sudah dilakukan beberapa kali. Anak-anaknya yang mendapat uang ganti rugi (UGR) juga sepakat memberikan uang pada penggugat 2, yakni Indri sebesar Rp 250 juta serta tanah kosong di Jatirejo, Sawit. Tujuannya, agar anak keempatnya tersebut bisa membangun rumah dan tidak hidup luntang-lantung.
Sedangkan anak keduanya, Rini, mendapat UGR dari tanah sang anak yang nilainya sekitar Rp 200 juta. Hanya saja, etikat berdamai tersebut ditolak kedua anaknya. Rini dan Indri bersikukuh memperkarakan kasus ini ke PN.
Menghadapi ulah ke dua anaknya, Sri Surantini seperti kehabisan cara. Kini, Seperti tak ada beban ia tampak tegar. Dia duduk manis di ruang tamu di tengah keramaian peninjauan setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Boyolali pada Jumat (26/11). Tak terlihat rasa sedih ataupun takut dalam sorot matanya. Dia justru menegaskan untuk mengikuti lanjutan persidangan sampai selesai. Sebelumnya, selama enam bulan persidangan pada gugatan pertama, dia tidak pernah absen.
“Malah bisa rekreasi advokasi. Selama 16 kali persidangan saya selalu datang. Tentu saja saya sedih, anak saya tega seperti itu. Ini pengalaman yang terpahit selama saya hidup. Di hari tua ini harusnya sudah tenang, malah ada perkara begini. Tapi Alhamdulillah saya sehat. Saya juga santai dan akan ikuti persidangan,” ujarnya.
Kalau pun kalah di persidangan kali ini, baginya tak masalah, tanah hibah itu akan kembali padanya. Maka dia akan memberikan pada anak-anak yang memang diberinya ini.
“Iya ini khan hibah, masak saya mau menjilat ludah sendiri. Kalaupun dikembalikan akan saya berikan lagi ke anak-anak saya yang mendapatkan ini,” pungkasnya.