FOKUS JATENG-JAKARTA –Achmad Nasution, yang kini menjabat sebagai Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Boyolali, terpilih sebagai insan UPG terbaik karena mampu menekan atau menghilangkan gratifikasi fee perbankan dari sisi penerima (bendahara OPD). Penyerahan penghargaan dilakukan langsung di Gedung KPK di Jakarta pada Senin (6/12) kemarin.
Adapun Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2021 ini ditujukan kepada Pelapor Gratifikasi Inspiratif, Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2021, kategori Jaga Data Challenge, dan Jaga Maskot Challenge. Berikutnya, Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia atau Hakordia 2021.
“Tidak mudah bapak ibu sekalian untuk menolak gratifikasi, bahkan melaporkan gratifikasi,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 yang disiarkan langsung dalam kanal YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).
Ada 4 kategori penghargaan yang diberikan yaitu kategori pelapor gratifikasi inspiratif, kategori insan UPG atau Unit Pengendali Gratifikasi, kategori Jaga Data Challenge, dan Jaga Maskot Challenge.
Ditemui dikantornya, pada Selasa (7/12/2021), Achmad Nasutian ditemui mengatakan penghargaan ini menjadi kebanggaan masyarakat Boyolali terutama untuk program pencegahan korupsi di Kabupaten Boyolali.
“Kami mendapat penghargaan sebagai insan UPG terbaik nasional tahun 2021, ini menjadi kebanggan bagi masyarakat Boyolali terutama untuk program pencegahan korupsi,” ujarnya.