FOKUS JATENG-BOYOLALI –Persetujuan bersama antara Bupati Boyolali dengan DPRD mengenai enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya tercapai dalam sidang paripurna, ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali, pada (15/12/2021) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.
Keenam ranperda tersebut yakni tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Adapun tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Boyolali tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Ketiga fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyetujui enam ranperda tersebut untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).
Agenda rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Marsono dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.