Disdikbud Boyolali Siapkan 2 Opsi PTM 100 Persen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto menyatakan saat ini seluruh sekolah baik di jenjang SD maupun SMP telah mengikuti PTM terbatas. Sehingga adanya SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen ini akan ditindaklanjuti dengan menyusun Standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (Prokes) pembelajaran ditiap jenjang.
“Untuk itu, kami menyiapkan dua opsi pembelajaran untuk PTM terbatas disemua sekolah ini,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Disebutkan, dua opsi yang bisa diterapkan sekolah adalah: PTM terbatas dengan sistem sif, yakni pembelajaran ditiap kelas dibagi menjadi dua. Misalnya, setengah siswa masuk disif pertama atau pagi dan lainnya masuk disif kedua atau siang.
“Hal ini untuk memenuhi syarat jaga jarak dengan kuota 50 persen dari kapasitas kelas,” katanya.
Kemudian opsi kedua dengan sistem dioglang. Setengah siswa mengikuti PTM dan setengahnya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bergantian seterusnya. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk sekolah dengan siswa kurang dari 100 anak. Karena rata-rata perkelas hanya diisi kurang dari 16 siswa. Sehingga sekolah dengan jumlah siswa sedikit bisa melaksanakan PTM 100 persen.
“Jadi sistem dioglang dan sif itu untuk sekolah yang siswanya gemuk. Kalau siswanya hanya sedikit dan mencukupi prokes di kelas bisa dimasukan semua. Saat ini SOP masih kami susun untuk tiap jenjangnya, baik TK, SD, SMP. Kami prediksi baru diterapkan pada 17 Januari mendatang. Karena libur semester 2 dimulai pada 10-15 Januari, dan masuk lagi baru 17 Januari,” tandasnya.
Rancangan SOP prokes ini juga berlaku pada jenjang TK/Paud. Sebab pendidikan TK/Paud cenderung pelayanan individual, bukan klasikal seperti jenjang SD dan SMP. Maka SOP yang disipakan juga berbeda. Menurut Darmanto, lebih aman memasukan 5-6 siswa tiap sifnya. Selain kemananan untuk menghindari kerumunan juga memudahkan dalam pengawasan prokesnya.
Data dari Disdikbud, tercatat ada 579 SD negeri dan swasta serta 98 SMP, terdiri dari 52 SMP negeri dan 46 SMP swasta di Boyolali. Total ada 680 sekolah yang sukses menggelar PTM.
“Jadi dalam SKB 4 Menteri ini menerangkan bahwa semua jenjang sekolah wajib melaksanakan PTM. Pemda tak lagi memiliki kewenangan untuk menentukan izin PTM. Sedangkan wali murid yang belum memberikan izin PTM anaknya akan diberi pengertian melalui sekolah,” pungkasnya.