FOKUS JATENG-BOYOLALI- Mahasiswa yang ditemukan meninggal di gorong-gorong Kali Serang, Karangmojo, Wonosegoro pada, Selasa (4/1/2022) siang. Saat melakukan olah TKP, selain menemukan tali tambang, polisi juga menemukan surat wasiat.
Kalpores Boyolali mengungkap hasil indentifikasi sementara, penyebab kematian warga Simo, Agung Kusuma Wardhana (33) lantaran persoalan pribadi. Hal itu diketahui setelah polisi menemukan surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban.
“Korban dipastikan bunuh diri murni. Dilihat dari bukti-bukti yang kami lihat di TKP. Kami juga menemukan surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban. Di mana korban menyatakan sudah tidak sanggup hidup,” katanya.
Kapolres menambahkan, tali tambang yang digunakan untuk mengikat leher korban merupakan simpul hidup. Bukti lainnya ditemukan surat hasil pemeriksaan dokter yang menyebutkan bahwa korban mengalami gangguan kecemasan dan depresi. Hal tersebut diperkuat dengan bukti chat whatsapp dari teman dekat korban. Berisi saran agar korban melihat konten youtube yang menenangkan.
“Saat korban dibawa ke puskesmas, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak keluarga yang meminta agar korban langsung diserahkan tanpa melalui visum,” imbuhnya.
Adapun kronologis penemuan korban bermula pada pukul 13.00, saksi Taufik Nurbuko (38) akan buang air kecil di atas jembatan Sungai Serang. Namun dia kaget melihat ada orang tergeletak di saluran pembuangan air di bawah jembatan.
Taufik lalu memberitahu temannya, Agus Supriyanto (36) dan keduanya mendekati orang yang tegeletak tersebut. Ternyata korban sudah tidak bergerak. Saksi juga mendapati tali senar warna kuning mengikat leher korban.
Kejadian itu lalu disampaikan kepada perangkat desa setempat yang diteruskan ke Mapolsek Wonosegoro. Begitu menerima laporan, petugas bergegas ke TKP. Laporan juga diteruskan ke Mapolres Boyolali.
Dari olah TKP, lanjut Kapolres, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dompet warna hitam berisi uang Rp 38.000, KTP, Sim C, 2 buah ATM, kartu berobat RS Simo dan kartu mahasiswa.
“Juga diamankan sebuah ponsel dan tas srempang.”