Operasi Cipta Kondisi, Polisi Boyolali Sita Miras

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Polres Boyolali menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu (15/1/2022) dini hari. Hasilnya, puluhan minuman keras (miras) disita polisi.
Operasi cipta kondisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan dipimpin oleh Kaur bin ops ( kbo ) satuan samapta Polres Boyolali, Ipda Ngasifudin.
Lokasi pertama, Operasi di kawasan Pulokadang, desa Mojolegi, kecamatan Teras, Boyolali. Di lokasi ini, polisi mendapati pedagang miras disinyalir menyimpan barang haram itu di salah satu rumah kost, depan rumahnya.
“Di lokasi itu ditemukan minuman keras berbagai merek dan jenis, serta miras produk rumahan seperti ciu dan gedang kluthuk yang disimpan di dalam lemari pendingin,” katanya.
Sementara, di luar kamar kost polisi juga menemukan ratusan botol kosong baru kemasan 600 mili liter dan satu liter, botol – botol ini digunakan oleh penjual, untuk mengoplos dan mengemas ulang minuman keras, sesuai permintaan dari pembeli. Puluhan botol miras yang ada kemudian dibawa untuk disita oleh polisi untuk proses pidana lebih lanjut.
Razia berikutnya, dikawasan Stadion Sonolayu, kota Boyolali. Polisi berhasil menyita belasan botol miras tradisional yang dijual secara bebas.
Di lokasi ini polisi juga membubarkan pesta miras yang dilakukan di ruko sekaligus warung yang menjual minumas keras, dari lokasi ini polisi menyita belasan botol miras jenis ciu.
Ipda Ngasifudin mengatakan penindakan peredaran miras ini sebagai langkah polisi untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang biasanya akibat dari minuman keras.
“Kami banyak mendapatan aduan serta laporan dari masyarakat tentang peredaran miras, lalu kami tindak malam ini. Giat pekat ini untuk menunjang keamanan di wilayah Boyolali.”