Ombhin Anggap Sesajen sebagai Warisan Adiluhung yang Harus Dihormati

sesajen

Ilustrasi. Kegiatan Omah Bhinneka Indonesia saat mengunjungi GKJ Dagen Palur guna menjalin silaturahmi dan kerukunan lintas agama (didik kartika/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SOLO – Meski pria penendang sesajen di lokas ierupsi Gunung Semeru sudah ditangkap Polisi, namun peristiwa tersebut menyisakan keprihatinan sejumlah pihak.
Perbuatannya yang menjadi video viral tersebut setidaknya melukai keberagaman dalam berkeyakinan yang sudah tumbuh damai di Indonesia.
Ketua Komunitas Omah Bhinneka Indonesia (Ombhin), Pdt. DR Jarot Kristianto M Si, turut menyatakan keprihatinannya. Menurutdia, lepas dar iajaran agama tertentu yang bersifat doktrinal, sikap menghormati dan menghargai (baca: toleransi) pada ‘sesajen’adalah tindakan kunci dalam merajut hakikat dan martabat bangsa Indonesia.
“Jika sebaliknya, ada tindakan menghina dan merendahkan‘sesajen’maka hakikat dan martabat bangsa Indonesia sebagai masyarakat beragama juga sedang terancam hargadiri dan kehormatannya,” tuturJarot, Senin (17/1/2022).
Pdt Jarotmenambahkan, salah satu dari tindakan manusia sebagai makhluk spiritual adalah ritual penyembahan pada kekuatan yang mahabesar di luar diri manusia, yaituTuhan. Dalam penyembahan tercipta berbagai aksi dan ekspresi. Hampir semua agama dan keyakinan pasti memiliki unsur ritual penyembahannya masing-masing.
“Tradisi dalam agama dan keyakinan yang masih sering kita jumpai dalam sebuah penyembahan adalah ritus sesajen,” imbuh dia.
Dijelaskan, sesajen berasal dari bahasa Jawa yang tersusun dari kata dasar ‘aji’, dimana menurut kamus Baoesastra Jawa Poerwodarminta memiliki arti ‘sangat berharga dan sangat dihormati’.
“Pertanyaanya, mengapa sangat berharga dan dihormati? Ya, karena sesajen tersebut menjadi sarana interaksi dan komunikasi dalam ritual penyembahan kepada Tuhan. Maka sesajen yang biasanya terdiri atas makanan, jajanan atau minuman atau barang yang lain pasti merupakan sebuah barang pilihan dan terbaik,” paparnya.
Pdt Jarot menegaskan, lebih berharga dan terhorma ketika sesajen sudah merupakan tradisi dan budaya masyarakat yang religius. Sesajen dengan ritualnya berarti telah teruji dari masa ke masa waktu yang sangat lama dan teruji dari kebiasaan baik dan suci dari masyarakat religious khususnya bangsa Indonesia. Ini adalah warisan adiluhung yang harus dihormati dihargai dan bahkan harus dilestarikan oleh bangsa Indonesia sendiri.
Komunitas Ombah Bhinneka (Ombhin) lanjut dia, selalu menjaga sikap toleransi yang sudah tumbuh dengan damai di Indonesia. Terutama bagi kelompok-kelompok minoritas, Ombhin ingin menjadi teman dan sahabat guna menciptakan kerukunan di Indonesia.