FOKUS JATENG-BOYOLALI- Setelah suaminya dijemput polisi atas dugaan perjudian. Kemudian pada Senin (10/1) lalu, sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng. Pria yang mengaku bernama GW tersebut datang dengan mengendarai mobil.
“Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam,” jelas seorang wanita ibu rumah tangga berinisial R (28), saat ditemui di rumahnya.
Hanya saja, saat itu di Mapolres Boyolali tengah menggelar apel. Sehingga GW membawa mobilnya balik arah, melajukan mobilnya menuju pintu tol Mojosongo. Dari sana, R mengaku sudah curiga, karena ketika petugas jaga menanyakan keperluan ke Polres, GW menjawab ingin membuat SKCK. Padahal dia menjanjikan membantu mengeluarkan suaminya dari kasus yang melilitnya.
“Saya sudah curiga, lalu saya mau nekat loncat dari mobil. Tapi rambut saya dijambak dan diancam dengan senjata tajam (Sajam), dia mengancam, tak pateni kowe, bar kowe tak pateni bojomu,” kata R -saya bunuh kamu, habis itu suamimu .
Dengan ketakutan, R hanya bisa diam pasrah. Hingga mobil itu memasuki salah satu hotel di daerah Bandungan, Semarang. Di tempat itu R mengaku mengalami pelecehan seksual. Ia baru bisa kabur dengan menaikan ojek online (Ojol) setelah pelaku tertidur.
“Saya langsung ke Boyolali ketemapt saudara untuk mengadukan kejadian yang saya alami,” tutur warga Simo Boyolali ini.
Ditemani sang saudara, R, mencari perlindungan hukum ke Polres Boyolali pada Senin (10/1) siang. Saat mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Dia oleh petugas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali. Ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut, R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian. Hanya saja, bukan rasa aman yang ia terima. Justru ia menerima ujaran yang meyakitkan.
“Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (Pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra dikandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami,” imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan anggota, bukannya mereda, ucapan oknum polisi itu semakin menjadi-jadi. R mengaku hanya bisa tertunduk malu. Selain satu-satunya perempuan diruangan itu, ia baru saja mengalami kejadian memilukan.
“Oknum tersebut bilang, lha piye? penaaak tho? (Lha gimana? Enaaak kan?,red). Saya langsung down dan malu. Ibaratnya saya sudah jatuh tertimpa tangga. Masih dikatain seperti itu, saya mengajak saudara saya pulang, gak jadi laporan daripada tambah sakit hati,” katanya.
Setelah kejadian itu, melalui kuasa hokum kasus itu berlanjut.
“Kami telah melakukan laporan terkait dua kasus yang dialami R. Yakni, laporan mengenai pelecehan seksual yang dialami R di Bendungan, Kabupaten Semarang. Laporan tersebut diserahkan ke Polda Jateng pada Selasa (11/1) pagi disertai dengan hasil visum dari Rumah Sakit (RS) terhadap R. Kami juga melakukan aduan atas perbuatan tidak menyenangkan oleh salah satu kepala satuan di Polres Boyolali tersebut pada Kamis (13/1). Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum,” kata Hery Hartono kuasa hukum R.
Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.
Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfilangsung mencopot yang berasangkutan dan mengapresiasi atas laporan warga serta menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan Pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Adapun Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara ” , tegas Kapolda dalam rilisnya pada Selasa (18/1/2022).