FOKUS JATENG – BOYOLALI- Fakta baru kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa warga Boyolali berinisal R, istri dari seorang terduga pejudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali telah ditangani Polda Jateng, kini menemui babak baru.
GWS (25) yang sebelumnya dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap R di salah satu Hotel di Bandungan, Semarang, akhirnya buka suara. Warga Sambi ini membantah melakukan pemerkosaan dan ancaman terhadap R.
Menurut Tukinu Kuasa Hukum GWS, hubungan suami-istri yang dilakukan GWS dan R di Bandungan, Semarang atas dasar mau sama mau. Tidak ada unsur pemaksaan, kekerasan apalagi ancaman pembunuhan. GWS juga membantah mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Sebab mereka pergi berdua dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan.
“Ini mau sama mau, bukan suka sama suka,” katanya, di Boyolali pada Selasa (25/1/2022).
Ia mengemukakan, adanya sejumlah pernyataan yang tidak sebagaimana mestinya, yang membuat GWS merasa tertekan, rendah diri dan kecewa terhadap maraknya pemberitaan atas keterlibatan dirinya.
“Jadi, GWS ini sudah lama kenal dengan R maupun suaminya, bahkan mereka sudah beberapa kali bertemu,” katanya.
Saat itu, papar Tukinu, karena mereka sudah saling mengenal, sehingga pada Senin (10/1) itu GWS bersedia mengantar dan menemani R untuk menemui penyidik Polres Boyolali, terkait kasus suaminya yang terlibat kasus judi. Hanya saja, saat itu di Mapolres sedang berlangsung apel pagi. Kemudian mereka bersepakat untuk beristirahat sejenak, sembari menunggu siang untuk kembali ke Mapolres.
“Hubungan itu didasari mau sama mau. Tidak ada unsur kekerasan, dan saat di lokasi (Hotel di Bandungan,red), R diizinkan pegang kunci hotel dan keluar masuk beli cilok juga boleh. Jadi mau sama mau dan tidak ada paksaan. Saat pergi R itu mengaku ada unsur kekerasan, ancaman bahkan klien saya menunjukan KTA Polisi, itu sama sekali tidak benar ,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kejadian bermula pada Minggu sore (9/1) lalu. Suaminya dijemput oleh kepolisian dengan dugaan judi. Lalu pada Senin pagi (10/1) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng. Pria yang mengaku bernama GWS mengaku akan membantu mengeluarkan suaminya.
“Tapi syaratnya saya harus ikut. Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam,” jelas R saat ditemui dikediamannya.
Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel. Kemudian GWS balik arah dan melajukan mobilnya menuju pintu tol Mojosongo. R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan sajam. Hingga dia dibawa ke salah satu hotel di daerah Bandungan, Semarang dan mengalami pelecehan seksual. R baru bisa kabur dengan menaikan ojek online (Ojol) setelah GWS tertidur. Dia menuju Boyolali untuk mengadukan kejadian yang menimpanya.