FOKUS JATENG-SEMARANG-Penerapan ETLE di Polda Jateng layak diikuti Polda lain, sebab program nasional ini berjalan dengan baik di Jawa Tengah. Selain itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng juga menjadi pilot project percontohan penerapan program Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik oleh Korlantas Polri.
“Kami dari Korlantas Polri atas perintah bapak korlantas melihat secara langsung ETLE nasional berjalan. Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2022 itu tertinggi pelaksanaannya. Kita datang mengkaji agar bisa dilaksanakan di Polda lain,” kata Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya disela kunjungannya ke Ditlantas Polda Jateng, di Mapolda Jateng pada Kamis (27/1/2022) sore.
Dijelaskan kunjungan Korlantas Polri dilakukan dalam rangka mengkaji pelaksanaan ETLE Polda Jateng. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi ETLE Polda Jateng mencapai peringkat tertinggi nasional dengan penindakan sebanyak 44.996 pelanggar.
Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menjadi pilot project percontohan penerapan program Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik oleh Korlantas Polri.
Made Agus Prasatya meminta, Polda di seluruh Indonesia memaksimalkan 3 sistem mekanisme ETLE. Baik melalui kamera statis, portable dan mobile.
“Jadi mekanisme ETLE sudah standar. Ada 3 mekanisme, yaitu statis, portable dan mobile. Implementasi sub ETLE nasional adalah mobile, ini perlu apresiasi setelah dikaji dengan baik kita terapkan di Polda lain,” jelas dia.
Senada, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Polda Jateng memiliki Ribuan kamera ETLE di seluruh polres jajaran yang siap menindak para pelanggar.
“Dengan berjalannya ETLE ini, kami berharap masyarakat memahami, mengetahui dan tentunya disiplin berlalulintas. Tidak usah diawasi oleh polisi yang berada di jalan karena sudah banyak kamera,” imbuh dia.
Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di Ditlantas Polda Jateng, rata-rata pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor yakni tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga.
“Kalau untuk pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang (pajaknya), dan tidak mengenakan sabuk pengaman,” imbuh dia.
Diharapkan program nasional ini dapat berjalan dengan baik dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Saya terima kasih dapat kunjungan dari Korlantas polri. Beliau memastikan etle nasional berjalan. Dengan berjalannya ETLE ini masyarakat lebih disiplin dalam berlalulintas,” pungkasnya.