Minat Pendaftar Haji Di Boyolali Menurun

Minat Pendaftar Haji Di Boyolali Menurun

ilustrasi; jamaah haji di Asrama Haji Donohudan Boyolali (yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Pandemi COVID-19 membuat animo pendaftar Haji di Boyolali mengalami penurunan hingga 50 persen. Penurunan ini terjadi selama pandemi covid-19. Menyusul tertundanya keberangkatan haji dan panjangnya daftar antrean. Hal tersebut diprediksi karena perekonomian masyarakat yang menurun akibat pandemi.
“Melihat data 2019, sebelum adanya pandemi, ada 3.102 pendaftar ibadah haji. Tahun-tahun sebelumnya juga berkisar tiga ribu. Namun, sejak adanya pandemi, pada 2020 pendaftar haji menjadi 1.189 orang. Kemudian 2021 naik sedikit menjadi 1.576 pendaftar,” kata Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Asikin di Boyolali, pada Kamis (3/2/2022).
Selain itu, panjangnya antrean yang semakin menggelembung. Awalnya diperkirakan selama 28 tahun. Namun, selama dua tahun pandemi, Pemerintah Arab Saudi tidak membuka ibadah Haji bagi calon jamaah (Calhaj) asal Indonesia. Sehingga waktu tunggu semakin lama dan mencapai 30 tahun.
“Ya semoga saja bisa tahun ini. Karena belum ada kepastian tahun ini bisa berangkat atau tidak. Kan tergantung Arab Saudi juga, kalau dibuka otomatis kami siap dan calhaj juga siap,” imbuhnya.
Ia menambahkan, biaya pendaftaran haji masih sama, yakni Rp 25 juta. Pendaftaran haji juga dilayani di Gedung Baru PTSA Kemenag Boyolali yang terletak di Jalan Pandanarang, Boyolali Kota.
Terpisah, Kepala Kantor Menteri Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Musta’im Ahmad mengatakan pelaksanaan ibadah umrah telah dimulai Januari lalu. Hal tersebut sesuai arahan dari Kemenag RI. Pemerintah juga melakukan pembatasan kuota jamaah umrah, yakni 400 orang dari berbagai daerah tiap kloternya. Setelah kloter pertama sukses, ibadah umrah akan dilanjutkan dengan kuota yang sama.
Calon jamaah umrah yang selesai melaksanakan ibadah wajib menjalankan prokes karantina selama 10 hari. Meski pemeriksaan kesehatan kepulangan sudah dilakukan, karantina wajib dijalankan. Hal tersebut untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19, terutama varian omicron dari Timur Tengah.