FOKUS JATENG-SEMARANG –Terhitung sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 Direktorat lalu lintas Polda Jateng telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemberitahuan pelanggaran pun secara elektronik, sedangkan pembayaran denda dilakukan secara elektronik melalui BRIVA.
“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” papar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, saat menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.
Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi,” kata Kombes Agus saat memberikan paparan sistematika penerapan ETLE, pada Jumat (4/2/2022) siang.
Sementara, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengatakan penerapan ETLE tersebut sangat berdampak terhadap pendapatan pajak kendaraan bermotor.
“Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” ungkap Peni
Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan
“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya
Senada, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja.
“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja.