Boyolali Fokus Tuntaskan RTLH

ilustrasi rumah tidak layak huni di Boyolali (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG –BOYOLALI- Pemkab Boyolali berkomitmen meningkatkan akses hunian layak melalui sejumlah program pembangunan perumahan. Program ini utamanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, setidaknya bakal ada ribuan unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan dibangun tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo mengatakan, pembangunan RTLH tersebut dianggarkan dari empat sumber dana. Yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. APBD Provinsi dan APBD Boyolali.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menyediakan target pembangunan 1.791 unit RTLH. Pembangunan unit RTLH ini hampir merata di semua kecamatan.
“Untuk BSPS tahun ini datanya berapa belum tahu. Namun, kami mengusulkan 500 unit. Kemudian ada dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ada 194 unit. Kemudian bantuan dari APBD Provinsi sebanyak 97 unit. Sedangkan dari APBD Boyolali sebanyak seribu unit,” ujarnya di Boyolali pada Senin (7/2/2022).
Dijelaskan, pembangunan unti RTLH dari pemda baru dianggarkan kembali tahun ini. Sebab pada tahun 2020 anggaran untuk RTLH terkena recofusing penanganan pandemi covid-19.
“Selain itu, dana untuk pembangunan RTLH perunit berbeda. Untuk dana dari BSPS mengacu pada tahun lalu sebanyak Rp 20 juta/unit. Sedangkan dari DAK berupa sharing dana yakni sebanyak Rp 20 juta anggaran dari pusat dan Rp 15 juta dari APBD Boyolali. Sehingga anggaran pembangunan RTLH DAK mencapai Rp 35 juta/unit,” paparnya.
Kemudian dari ABPD Provinsi alokasi dana sebesar Rp 12 juta dan APBD Boyolali sebanyak Rp 12,5 juta. Lokasi pembangunan RTLH juga merata di 22 kecamatan. Khusus alokasi DAK pembangunan RTLH difokuskan pada enam daerah kumuh yang telah ditetapkan Bupati Boyolali pada 2020 lalu. Yakni Kecamatan Boyolali Kota, Mojosongo, Teras, Banyudono, Sawit dan Ngemplak.
“Jadi DAK ini memang dikhususkan untuk daerah yang masuk wilayah kumuh sesuai dengan keputusan bupati. Dan IsyaAllah, pembangunan RLTH sudah tersentuh semua. Prinsipnya, kalau APBD tidak tersentuh bisa lewat BSPS.”