FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ratusan pengemudi truk menggelar aksi unjuk rasa di Boyolali, mereka menolak kebijakan pemerintah terkait Over Dimensi, overload (ODOL) dengan cara konvoi di jalanan Boyolali, Selasa (22/2/2022).
Dalam aksinya, ratusan truk itu berjajar rapi di kiri kanan sepanjang jalur gerbang Tol Mojosongo hingga
Alun-alun Lor Boyolali. Sejumlah truk juga dibentangkan spanduk dengan tulisan bernada protes penindakan ODOL oleh petugas. Spanduk itu antara lain bertuliskan, Odol kui gae sikatan dudu peraturan (Odol itu untuk sikatan, bukan peraturan) ; ora gayor ora setor; supir bukan penjahat; Odol tidak membuat kita sejahtera; dan lainnya.
Ratusan truk itu kemudian melakukan konvoi menuju jalan Pandanaran- Perintis Kemerdekaan- Profesor Soeharso dan kembali berakhir di Alun-alun Lor Boyolali.
Sedangkan sejumlah perwakilan dari pengurus organisasi sopir truk di Boyolali mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali, untuk beraudiensi. Yaitu dari Komunitas Sopir Truk Boyolali (KSTB) dan Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI).
Mereka diterima langsung oleh Kepala Dishub Boyolali, Cipto Budaya bersama sejumlah stafnya serta Kasatlantas Boyolali, AKP Yuli Anggraeni.
“Kita aksi damai. Kita dari KSTB, PSTI aksi damai saja,” kata Penasehat KSTB, Tarjo, ditemui sebelum audiensi, Selasa (22/2/2022).
Dalam aksi ini, para sopir truk itu meminta agar peraturan tentang over dimensi dan over load itu direvisi. Pihaknya berharap, tuntutan itu bisa dipenuhi, sehingga para sopir truk tetap dapat bekerja. Pihaknya juga minta penjelasan tentang tajuk (terpal penutup dengan bentuk kerucut). Pasalnya, di daerah lain tajuk dinilai melanggar ODOL.
“Kita minta penjelasannya dari sini, kita muatan kan nggak tentu. Ada yang tinggi, ada yang pakai tajuk, muatan dibawah bak kan harus pakai tajuk, tapi di Jawa Barat katanya tajuk melanggar ODOL. Nanti mohon penjelasan dari sini,” lanjutnya.
Sementara itu Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan Dishub Boyolali, Heri Subagyo, dalam audiensi tersebut ada sejumlah hal yang disampaikan para sopir. Pertama terkait masalah tajuk, kemudian soal uji KIR, dimana terkait uji KIR, pihaknya tetap berpedoman dengan pada ketentuan. Sopir pun bisa menerima.
“Intinya teman-teman sopir sambung rasa dengan kita, yang pertama masalah tajuk. Bila itu sebatas untuk menutupi dan yang ditutupi nggak over dimensi itu nggak masalah,” kata Heri Subagyo.
Sopir juga menanyakan tentang tajuk ini, mengapa di daerah lain ditindak? Karena, barang bawaan truk ada yang mengharuskan terpal penutupnya menggunakan yang model tajuk atau miring. Terutama barang-barang yang mudah rusak, seperti kardus.
“Ya ini nanti akan kita komunikasikan dengan beberapa wilayah terkait dengan tajuk, agar nanti seragam,” ujarnya.