Balap Liar di Boyolali Digrebek Polisi

Ratusan Sepeda motor diperiksa di Polisi karena akan melakukan aksi balapan liar di jalan Sawahan-Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Minggu (6/3/2022) (yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Hari libur kerap menjadi kesempatan anak-anak muda, untuk melakukan aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan. Bahkan menimbulkan kerumunan penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan Polres Boyolali pun geram, dan mengobrak-abrik arena balap liar itu, Minggu (6/3/2022).
Seperti penggerebekan yang dilakukan polisi di di flyover Mojorejo, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Tanpa diduga, polisi dari satuan gabungan lebih dulu melakukan penyekatan dan memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut.
Dari berbagai arah selalu ada petugas polisi yang berjaga. Bahkan terus merengsek maju membuat para pembalap liar maupun penontonnya semakin terkepung.
Ratusan sepeda motor itu pun digiring, kemudian di periksa disebuah lahan sawah yang telah dikeringkan.
Satu persatu sepeda motor di periksa petugas.
Sepeda motor yang lengkap, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun sepeda motor yang tak lengkap langsung dikenakan sanksi tilang.
Sedangkan tak sedikit sepeda motor yang berknalpot brong diamankan petugas. Sepeda motor itu diangkut ke Mako Satlantas Polres Boyolali. Pemilik yang ingin mengambil sepeda motor itu wajib mengganti knalpot.
Kasat Lantas, AKP Yuli Anggraeni yang memimpin langsung penindakan kendaraan ini, menjelaskan, penggerebekkan lokasi balap ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda yang gemar adu kecepatan di flyover Mojorejo yang merupakan jalan penghubung antara Desa Sawahan-Pandeyan, Kecamatan Ngemplak. Pihaknya menerjunkan puluhan personel gabungan untuk menggerebek arena balap liar tersebut.
Dari penggrebekan itu diketahui aksi balap liar remaja ini rata-rata menggunakan knalpot brong.
“Kami melakukan penyekatan di lokasi balap liar dan mengamankan ratusan sepeda motor yang kebanyakan sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Puluhan kendaraan bermasalah tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan truk menuju Mako Satlantas Polres Boyolali.
“Ada puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong kita amankan. Pemilik yang ingin mengambil sepeda motor itu wajib mengganti knalpot kembali standar.”