DPRD Karanganyar Desak Pemkab Cairkan Gaji 1230 Guru PPPK

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Hingga memasuki bulan Maret 2022, sebanyak 1230 dari total keseluruhan 1831 tahap 1 dan 2 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Karanganyar belum mendapatkan gaji sejak Januari lalu.

Selain itu, sejumlah guru yang lolos PPPK tersebut belum pula mendapatkan kepastian akan turunnya SK mereka hingga saat ini.

Terkait persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar ,Tony Hatmoko, mendesak Pemkab Karanganyar agar segera memberikan gaji kepada guru PPPK.

“Para guru yang sudah lolos PPPK, mulai bulan Januari hingga Maret 2022 belum menerima gaji. Padahal kami dari DPRD sudah memberikan anggaran penyesuaian gaji di tahun 2022 sebesar hampir 97 miliyar,” papar Tony Hatmoko saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

Asumsinya, lanjut Tony, seharusnya SK untuk guru PPPK di Karanganyar turun pada bulan Januari lalu. Pihaknya juga mengaku sudah mencadangkan anggaran gaji sesuai hak para guru sejak mereka masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

“Kami sudah mencadangkan anggaran gaji untuk mereka sesuai dengan THL dulu selama enam bulan, namun sampai saat ini belum juga keluar. Anggaran 2022 sudah kami anggarkan sesuai standar atau setara ASN.
Jadi, kalaupun per Januari belum keluar SK nya, kami sudah menganggarkan dana gaji cadangan. Anggaran gaji cadangan itu seharusnya bisa digunakan apabila SK mereka tidak keluar di awal Januari,” imbuhnya.

Sebagai solusi, pihaknya juga mendesak agar Pemkab Karanganyar segera mencairkan gaji guru PPPK dari dana cadangan yang telah dianggarkan tersebut. Ia juga menekankan agar dinas terkait lebih dapat mengakomodir keluh kesah dan memperhatikan nasib guru PPPK, baik di dinas pendidikan maupun di kepegawaian.

“Karena kasihan juga mereka, mengingat dalam kondisi pandemi seperti ini, dimana ekonomi sedang terpuruk, daya beli jatuh, sedangkan mereka belum menerima gaji. Bahkan dari mereka ada yang harus menjual barang miliknya dan ada juga yang sampai menghutang sana – sini demi untuk bisa bertahan hidup. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah, tetapi kenapa dinas tidak juga mencairkan gaji bagi mereka. Ini harus menjadi perhatian karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya. ( bre )