FOKUS JATENG-BOYOLALI- Ratusan sopir truk kembali menggelar aksi unjuk rasa disepanjang Jalan Diponegoro, atau kawasan Simpang Solidaritas Alun –alun Lor Mojosongo pada Jumat (11/3/2022). Aksi ini juga ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) dengan melakukan audiesi bersama perwakilan sopir truk.
Menurut Penasihat Komunitas Sopir Truk Boyolali (KSTB) Sarmadi, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dengan kawan sopir lainnya. Apalagi aksi serupa juga digelar di Semarang. Pihaknya juga menyampaikan keberatan terkait aturan ODOL (overload over dimension). Yang sampai saat ini masih dikaji.
“Ini kali kedua kami turun untuk tuntutan ODOL yang masih dibahas. Saat ini, di Semarang-pun juga ada aksi serupa. Kita menghormati perjuangan teman-teman sopir. Dan ikut solidaritas, ikut berkumpul di sini. Kita juga lakukan audiensi dengan Dishub tentang uji KIR, masalah tajuk dan lainnya,” jelasnya.
Hasil audiensi dengan Dishub juga disampaikan kepada sopir-sopir. Dia membahas mengenai aturan tajuk atau prodong truk. Yakni terpal penutup bak truk yang berbentuk lancip. Penggunaan tajuk di Boyolali masih diperbolehkan. Namun, sopir truk tetap harus memperhatika batas muatan dan tidak melebih batas maksimal.
“Hasil audiensi, masalah tajuk dan prodong di daerah Boyolali dan lainnya berbeda persepsi, namun, aturan sama. Prodong masih diperbolehkan asal tidak melebihi batas maksimal dan muatan yang dibawa. Tajuk atas tidak boleh dari 60 sentimeter,” ujar Sarmadi disusul teriakan penolakan dari sopir-sopir yang lain.
Sejumlah sopir juga mengeluhkan uji KIR Boyolali yang sulit. Hal tersebut juga ditanggapi Dishub dengan membantu proses uji KÌR agar bisa lulus. Tanpa mengabaikan keselamatan sopir. Tak hanya itu, para sopir truk juga diminta untuk memperhatikan bak muatan. Karena masih ditemui bak truk yang melebihi ukuran yang seharusnya. Sehingga pembuatan bak truk diminta untuk dilakukan di karoseri yang berizin dan sesuai ukuran yang seharusnya.
“Harapannya ke depan tidak perlu lagi begini. Kita bisa bekerja dengan baik, nyaman, aman, tidak ada kendala apapun. Agar saat bekerja bisa mendapat rezeki yang barokah. Tanpa perlu was was lagi, kadang-kadang di sana dan di sini bisa beda persepsi antara petugas satu dnegan yang lainnya. terhadap aturan. Harapan kami agar supaya sinergi pusat sana sampai daerah, hukumnya sama dan petugas bisa memahami aturan yang sama,” harapnya.
Saat aksi demo berlangsung, sejumlah kendaraan yang hendak menuju pintu tol Mojosongo terpaksa dialihkan ke jalan tembus Kragilan, Mojosongo. Hal ini dikarenakan kedua sisi Jalan Dipenegoro dipadati ratusan truk yang parkir. Sementara, para sopir truk tersebut juga membawa poster protes. Seperti, Peraturan ODOL bikin sopir merana, LC terlena; Indonesia semakin ruwet dan lainnya. Baru sekitar pukul 11.30, petugas polisi meminta agar peserta aksi membubarkan diri secara tertib.