Kecelakaan Maut di Boyolali, Bus vs Pemotor

Anggota Satlantas Polres Boyolali melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi (yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Kecelakaan maut terjadi di Jalur Lingkar Selatan, tepatnya Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, pada Rabu 30 Maret 2022, sekira pukul 15.45 WIB.
Kecelakaan maut itu melibatkan sebuah bus dan dua remaja berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Akibat kecelakaan maut di Jalur Lingkar Selatan itu, dikabarkan remaja yang mengendarai sepeda motor langsung meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya  yang dibonceng, meninggal dunia di rumah sakit, setelah tabrakan dengan bus AKAP Sinar Jaya.  Saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Kecelakaan berawal saat dua remaja berboncengan mengendarai sepeda Honda Beat dengan Nopol AD 6994 AHD melaju dari arah barat (Jalan Jambu).
Sesampainya di simpang empat Sudirman, pengendara motor berboncengan itu nekat melintas tanpa memperhatikan kondisi jalan utama disimpang empat itu.
Nahas, saat bersamaan dari arah utara muncul bus AKAP Sinar Jaya dengan Nopol B-7313-TGD yang dikemudikan Sarbani.  Tabrakan di perempatan jalan itu tak terhindarkan. Sepeda motor yang dikendarai korban itu langsung dihantam tepat bagian sudut depan bus itu. Keduanya remaja yang belum diketahui identitasnya itu langsung terpental hingga sekira 5 meteran. Sepeda motor Honda Beat warna hitam itu rusak parah.
Satlantas Polres Boyolali langsung bergerak cepat menangani kecelakaan ini. Korban langsung dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali.
“ Pada saat melintasi jalan utama (Jalur Lingkar Selatan) dari jalan Jambu menuju jalan Jendral Sudirman,” kata Kasat Lantas AKP Yuli Anggraeni saat di lokasi memimpin olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Berdasarkan keterangan para saksi, bus melaju dengan kecepatan 50-60 km/Jam.
“ Kecelakaan ini diduga kekurang hati-hatian pengendara sepeda motor saat melintasi jalan utama,” kata Kasat Lantas.