FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pasungan terus di lakukan. Misi kemanusiaan ini berakhir setelah Boyolali dinyatakan sebagai daerah bebas orang dengan gangguan jiwa dalam pasungan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti menyebut jumlah ODGJ di seluruh Boyolali sekitar 2.900- an. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 diantaranya sudah diintervensi dan menjalani pengobatan hingga dinyatakan sembuh.
“Sedangkan sisanya, belum dintervensi karena kondisinya baik dan dirawat pihak keluarga. Lagipula, tidak setiap ODGJ butuh pengobatan,” kata Kepala Dinkes Boyolali pada Selasa 5 April 2022.
Menurut Puji Astuti, saat ini Boyolali dinyatakan sebagai daerah bebas ODGJ dalam pasungan. Hal itu terjadi setelah tim Dinkes Boyolali berhasil melepaskan empat ODGJ dari pasungan.
“Iya, beberapa hari ini kami melepaskan empat ODGJ dari pasungan. Antara lain di wilayah Kecamatan Gladagsari, Klego dan Cepogo,” ujar Kepala Dinkes Boyolali.
Puji Astuti menjelaskan pemasungan itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Selanjutnya, tim Dinkes Boyolali mendatangi lokasi pemasungan guna melihat kondisinya. Selain itu, petugas juga melakukan edukasi dengan pihak keluarga.
Hingga akhirnya pihak keluarga mengizinkan ODGJ tersebut dilepaskan dari pasungan. Puji Astuti menuturkan ODGJ dibawa ke RSUD Simo guna menjalani perawatan. Setelah sembuh, kemudian dikembalikan kepada keluarga.
Sebelumnya, tim Dinkes Boyolali juga memberikan edukasi kepada pihak keluarga. Jika pihak keluarga bersedia menerima, maka ODGJ bersangkutan langsung dipulangkan setelah sembuh. Namun kalau pihak keluarga masih keberatan, maka ODGJ dititipkan di rumah singgah di Kecamatan Mojosongo.
“Kami bersama jajaran terkait dari Rt, Rw, Pemdes dan Kecamatan akan bersama- sama melakukan edukasi kepada pihak keluarga itu agar mau menerima kembali anggota keluarga ODGJ yang sudah sembuh,” imbuh Puji Astuti.
Kepala Dinkes Boyolali mengakui, dukungan dari pihak keluarga sangat penting untuk mendukung kesembuhan ODGJ. Yang utama, tidak memperlakukan ODGJ sebagai orang yang sakit gangguan jiwa. Selain itu, juga rutinitas minum obat agar pengidap ODGJ tidak kambuh.
Boyolali Dinyatakan Sebagai Daerah Bebas ODGJ Dalam Pasungan

Kepala Dinas Kesehatan Boyolali, Puji Astuti (yulianto/Fokusjateng.com)