Satpol PP Boyolali Gelar Operasi Pekat, Ini Sasarannya!

Satpol PP Boyolali juga melakukan penegakan inbup terkait jam operasional buka bagi kafe hingga mini market (yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Memasuki bulan Ramadhan, Satpol PP Boyolali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran kafe dan mini market serta tempat karaoke pada Rabu 6 April 2022 malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sunarno mengatakan operasi pekat dilakukan mulai pukul 22.00-00.00. Dari lima tempat karaoke yang disambangi, semuanya tutup. Selain itu, Satpol PP Boyolali juga melakukan penegakan inbup terkait jam operasional buka bagi kafe hingga mini market.
” Ada mini market dan kafe yang masih buka. Sesuai ketentuan jam operasional maksimal sampai pukul 22.00. Sudah kami himbau dan minta untuk tutup,” kata Sunarno pada Kamis 7 April 2022.
Kepala Satpol PP menegaskan, sesuai Inbup untuk karaoke diizinkan buka sampai pukul 00.00. Sedangkan kafe, rumah makan dan mini market diizinkan buka sampai pukul 22.00. Penegakan inbup sekaligus operasi pekat ini akan dilakukan rutin selama Ramadhan.
“ Saat ini beberapa lokasi yang dinilai rawan juga kami dipantau. Tentunya kami tetap ingatkan kembali agar masyarakat mematuhi aturan sesuai surat edaran Bupati. Kaitannya pada PPKM level 2. Untuk pelaku usaha karaoke maupun kafe dan rumah makan harus sudah memasang barcode aplikasi peduli lindungi. Sebab itu kaitan untuk mengecek pengunjung, sesuai kapasitas yang ditentukan atau tidak. Dan semua harus protokol kesehatan (Prokes),” tegas Sunarno.
Selain operasi pekat, Kepala Satpol PP ini menandaskan pihaknya tetap menggelar operasi yustisi setidaknya satu kali dalam sepekan. Dalam 4 pekan ini sudah 562 pelanggaran prokes ditemukan selama operasi yustisi berlangsung. Pelanggaran paling banyak ditemukan pada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Pihaknya juga mengadakan swab antigen acak bekerjasama dengan puskesmas setempat. Ditemukan 17 orang yang hasil swab antigennya positif covid-19. Lalu ditindaklanjuti tiap puskesmas. Operasi ini juga akan menyasar rumah makan yang menjadi lokasi buka bersama masyarakat.
“Operasi yustisi akan digelar sampai PPKM turun ke level 1, dan itu kami lakukan evaluasi setiap pekan,” pungkas Sunarno.