Terlibat Balap Liar, Dihukum Push Up dan Digiring ke Mapolres Boyolali

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Terlibat balapan liar, 19 remaja mayoritas dari luar daerah digiring ke markas Polres Boyolali pada Sabtu 9 April 2022 petang.
Mereka diamankan saat hendak memulai balap liar di jalan alternatif penghubung antar desa yang melintasi tengah sawah, wilayah Desa Tanjungsari, Banyudono.
Dipimpin Kapolsek Banyudono, AKP Lukman Efendi, razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar. Aksi balap liar biasanya digelar baik sore maupun malam hari, hal ini juga kerap dikeluhkan pengguna jalan dan meresahkan warga sekitar. Sehingga tim Polsek Banyudono dan Polres Boyolali lalu melakukan razia dilokasi tersebut.
“Kami menindaklanjuti dan datang ke TKP. Kami berhasil mengamankan 19 remaja. Untuk barang bukti ada 6 sepeda motor, 1 kendaraan bermotor (KBM) minibus grand max yang digunakan untuk mengangkut motor,” kata Kapolsek Banyudono.
AKP Lukman Efendi menambahkan para remaja ini mayoritas berasal dari luar kota. Seperti Sragen, Karanganyar dan lainnya. Mereka beserta barang bukti sepeda motor dan KBM Grand Max kemudian digiring ke Mapolres Boyolali.
“Agar ada efek jeranya, mereka juga dihukum push up di tempat. Mereka kemudian diberi pembinaan dan diamankan ke Mapolres Boyolali.”
Kapolsek menambahkan selain menggelar patroli rutin, kegiatan serupa bakal digelar secara rutin untuk menindak knalpot brong dan balap liar.
Terpisah, warga Desa Tanjungsari, Banyudono, Wahid mengatakan balap liar kerap terjadi pada sore dan malam hari. Dia mengaku resah dengan aksi balap liar anak remaja ini. Karena jalan yang digunakan balap liar merupakan jalan penghubung antar desa. Selain itu, jalan ini juga menjadi akses utama bagi petani yang akan pulang dari sawah.
“Biasanya remaja ini melakukan tes motor dulu baru balapan. Lalu biasanya sekitar jam 15.00 sampai magrib balapannya. Kadang malam hari juga masih terdengar suara motor yang untuk balapan. Jadi kami juga was-was juga kalau mau lewat.”