FOKUS JATENG-BOYOLALI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Boyolali terus berinovasi memberikan pelayanan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya melalui Program REHAB yang bisa dimanfaatkan untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Sri Puji Astuti menyebutkan banyak peserta JKN KIS sangat terbantu oleh program REHAB ini, terutama peserta yang kondisi ekonominya terguncang karena Pandemi Covid 19 akhir-akhir ini.
Menurut Puji, REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program REHAB ini, lanjut Puji diantaranya peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan), peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
Ada batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Jika syarat sudah terpenuhi peserta JKN KIS melakukan pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.
“Peserta JKN-KIS bisa melakukan pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN maka akan muncul informasi total tunggakan. Setelah menyetujui persyaratan, kemudian dengan mengikuti alur dan prosedur, nantinya tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Memang program ini untuk memudahkan dan meringankan dalam membayar tunggakan,” papar Sri Puji Astuti
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Dini Hapsari menambahkan, dengan diluncurkannya program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB), yakni program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Pihaknya berharap Informasi program Rehab ini bisa tersebar kemasyarakat luas.
“Selama ini kami sempat mendengar peserta belum membayar tunggakannya karena sudah terlalu banyak tunggakannya, sehingga tidak sanggup untuk membayar tunggakan sekaligus. Adanya kesempatan ini, semoga Informasi program REHAB ini bisa tersebar kemasyarakat luas, jadi peserta tidak perlu kemana-mana, cukup dengan gawai kami diberikan kemudahan membayar tunggakan, hemat waktu dan efisinsi biaya.”
Program REHAB Solusi Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Jika syarat sudah terpenuhi peserta JKN KIS melakukan pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN (yulianto/Fokusjateng.com)