FOKUS JATENG-BOYOLALI-Petugas rumah tahanan dari Rutan kelas II B Boyolali dibantu petugas dari Kodim 0724 Boyolali dan Polres Boyolali, pada Kamis 21 April 2022 malam menggelar pemeriksaan terhadap barang – barang di ruang tahanan para warga binaan.
Satu persatu napi dikeluarkan dari dalam kamar dan digeledah oleh petugas. Sementara sejumlah petugas yang lain, petugas mencari barang terlarang yang mungkin dibawa oleh para warga binaan, seperti narkoba, senjata tajam maupun alat komunikasi. Sebagai upaya antisipasi peredaran dan penggunaan barang terlarang seperti narkoba petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak.
Dalam pemeriksaan terhadap 198 warga binaan di 16 kamar tahanan, petugas menemukan barang-barang terlarang seperti korek api, silet , tali dan botol parfum. Adapun pemeriksaan tes urine terhadap 16 warga binaan menunjukkan hasil negatif.
“Razia ini dilakukan perkamar ada 16 kamar di Rumah tahanan Boyolali, dan Alhamdulillah tidak terdapat barang barang yang terlarang,” kata Kepala Rutan kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik.
Agus Imam Taufik mengatakan razia ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi penyelundupan atau peredaran dan penggunaan serta pemberantasan narkotika di dalam sel. Selain itu, untuk mencegah barang ilegal lainnya seperti handphone.
“Seperti yang kita lihat semuanya yang ditemukan pada kegiatan razia malam hari ini ada korek api, beberapa paku dan tali tali kecil. Barang barang seperti handphone dan narkoba Alhamdulillah tidak ditemukan di Rutan Boyolali . Selanjutnya kita melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan, ada 16 yang kita lakukan tes urine secara acak dan Alhamdulillah hasilnya negatif, tidak ada indikasi penggunaan narkoba,” kata Kepala Rutan Boyolali.
Kepala Rutan Boyolali juga menambahkan seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Boyolali, yang telah kooperatif dengan petugas, terkait temuan beberapa benda tajam dari dalam kamar sel ini juga sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Boyolali.
Petugas Gabungan Gelar Razia Barang Terlarang Di Rutan Boyolali

Petugas mencari barang terlarang yang mungkin dibawa oleh para warga binaan, seperti narkoba, senjata tajam maupun alat komunikasi dalam ruang tahanan Rutan Boyolali (poto istw) (yulianto/Fokusjateng.com)