Polres Karanganyar Bersinergi dengan Dinas Perhubungan Gencar Sosialisasikan Perubahan Arus Lalin Alun alun Karanganyar

 

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Perubahan Sirkulasi arus lalulintas disekitar alun – alun kabupaten Karanganyar yang sudah ditetapkan oleh Dishub Karanganyar beberapa waktu yang lalu akan segera diterapkan.

Perubahan arah kendaraan disekitar alun – alun kabanggaan warga Kabupaten Karanganyar tersebut telah dipersiapkan oleh Dishub dan Satlantas Polres Karanganyar. diantaranya setelah beberapa waktu yang lalu memasang rambu rambu jalan, dilanjutkan dengan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Namun demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang adanya perubahan sirkulasi arus lalu lintas di area alun – alun Karanganyar tersebut sehingga menyebabkan kebingungan para pengendara yang hendak melintas.

Kasat Lantas AKP Yulianto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan, untuk meminimalisir hal tersebut, jajaran Satlantas Polres Karanganyar bersama Dishub Karanganyar melakukan sosialisasi di lokasi alun – alun Karanganyar dan sekitarnya, Jumat (27/5) pagi.

“Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, kami bersama Dishub Karanganyar melakukan sosialisasi di sekitar Lokasi Alun – Alun Karanganyar, sosialisasi ini direncanakan berjalan satu bulan sebelum diterapkan sirkulasi arus yang baru.” ungkap Kasat Lantas.

Kasat Lantas menerangkan, perubahan sirkulasi arus lalu lintas yang mengalami perubahan antara lain arus lalin di samping kodim yang dulunya dilarang melintas sekarang boleh melintas sampai SLB. Kemudian kendaraan dari arah SLB (selatan menuju ke utara) diwajibkan belok kanan di pertigaan depan Masjid Madaniyah melewati depan kantor Setda Karanganyar. Selain itu arus lalin pada jalan depan Kantor Baperlitbang sampai BKPSDM satu arah khusus yang dari Selatan. (rls/bre)