Fokus Jateng-Boyolali- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali menyebut, ada empat jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2022/2023 yaitu afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi dan zonasi yang akan dibuka bertahap bulan ini.
Untuk PPDB jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi) dan prestasi, pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 – 17 Juni 2022.
Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Lasno, mengatakan untuk jalur prestasi didasarkan pada nilai raport semester 1 dan 2 kelas IV dan V serta nilai raport semester 1 kelas VI.
Tetapi hanya khusus untuk mapel matematika, IPA dan Bahasa Indonesia. Pendaftar juga harus mencantumkan piagam/sertifikat kejuaraan, surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi pada saat mengikuti perlombaan/pertandingan jenjang kecamatan hingga internasional.
”Jalur ini akan diumumkan pada Sabtu 18 Juni ,” kata Lasno, Jumat 10 Juni 2022.
Terkait jalur mutasi Ketentuannya, peserta didik diminta untuk mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas KK dan akta lahir serta bukti pendataan penduduk non permanen.
“Harus memilih 1 sekolah sesuai zonasi. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal,”kata Kabid SMP.
Bagi pendaftar yang tidak diterima ataupun belum mendaftar, bisa mendaftar pada jalur zonasi pada Senin- Kamis (20- 23 Juni). Zonasi dihitung dengan menggunakan ukuran jarak dihitung garis lurus koordinat RT ke sekolah
“Beda dengan tahun lalu dimana jarak dihitung dari kantor desa setempat. Penentuan ini bekerjasama dengan kades atau lurah setempat,” ujarnya.
Sistem pendaftaran secara online. Hanya saja, mengingat sebagian pendaftar masih belum memahami cara tersebut, maka pendaftaran bisa difasilitasi petugas sekolah. Sehingga pendaftar bisa ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran.
“Dari data, jumlah lulusan SD di Boyolali sekitar 15.000 siswa sedangkan daya tampung SMP total sekitar 11.000 siswa,” kata Lasno.
Pihaknya juga sudah menetapkan kuota pendaftar masing- masing jalur. Dimana jalur mutasi orang tua maksimal 5 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur zonasi minimal 50 persen dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung.
“Jika kuota jalur afirmasi, mutasi dan prestasi tak terisi penuh, maka bisa diisi lewat jalur zonasi,” katanya.
Lasno menambahkan jadwal tersebut berlaku di 53 SMP di seluruh Boyolali.
“Di Boyolali ada 52 SMP negeri, khusus untuk SMPN Tamansari kan terdiri dua sekolah. Yaitu, di SMPN Tamansari atas dan SMPN Tamansari bawah,” pungkasnya.
Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP di Boyolali

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP (doc) (Yull/Fokusjateng.com)