Fokus Jateng- Boyolali-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP 2022 di Boyolali diwarnai dengan adanya surat sakti atau surat keterangan domisili (SKD) untuk mendaftar jalur zonasi. Di SMPN 1 Cepogo dan SMPN 1 Banyudono, banyak calon peserta didik (CPD) zona 1 yang terlempar karena kalah dengan CPD.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sekda Boyolali, Masruri. Dijelaskan ada sejumlah CPD yang masuk zona 1 dan seharusnya diterima. Justru tergeser oleh CPD luar zona sekolah yang menggunakan SKD.
“Di SMPN 1 Cepogo, warga Mliwis ada yang tidak masuk, tapi Dusun Tumang, Desa Cepogo malah masuk. Karena Kepala Desanya (Dekat lokasi sekokah,red) memberikan izin untuk keterangan domisili di desanya tersebut,“ ujar Sekda. Rabu 2
Masruri menegaskan hal ini terjadi dikarenakan Kepala Desa memberikan izin untuk keterangan domisili di desanya tersebut. Kejadian ini malah merugikan kepala desanya sendiri karena masyarakatnya yang kena.
“Yang rugi kan pak lurahnya sendiri, jadi masyarakatnya yang kena. Jadi nanti akan kena sama masyarakatnya sendiri karena tidak cermat. Karena warganya yang seharusnya bisa masuk, malah kemasukan orang lain yang bukan warganya. Kalau sekolah khan dasarnya PPDB online, ya nanti kita benahi dulu,” imbuhnya
Sekda juga menyatakan bakal memanggil sejumlah kepala desa yang bersangkutan. Para kepala desa akan diberi penjelasan terkait PPDB agar kejadian yang sama tidak terulang lagi pada tahun depan.
“Untuk CPD yang tergusur karena SKD, dijamin semua tertampung. Daya tampung SMP cukup. Pendaftaran pakai aturan yang sudah ada saja,” tegasnya.
Disinggung adanya dugaan jual beli SKD, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya. Pasalnya, saat ini baru sebatas laporan sehingga perlu klarifikasi pada pihak-pihak terkait. “Kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan akan dibenahi pada PPDB selanjutnya. Terutama dalam memfasilitasi CPD yang mendaftar jalur zonasi,” pungkasnya.
Surat Sakti Mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMP 2022

Sekda Boyolali, Masruri : Ada sejumlah CPD yang masuk zona 1 dan seharusnya diterima. Justru tergeser oleh CPD luar zona sekolah yang menggunakan SKD (yull/Fokusjateng.com)